Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘langka’ memiliki arti sebagai berikut:
- langka: /lang·ka/ a jarang didapat; jarang ditemukan; jarang terjadi. Contoh: dilarang keras membunuh binatang yg sudah langka;
- kelangkaan: /ke·lang·ka·an/ n perihal langka
Penjelasan Arti ‘Langka’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “langka” menggambarkan sesuatu yang jarang kita temui, dapatkan, atau alami. Contohnya, bisa jadi sebuah jenis binatang yang jumlahnya sedikit di alam, sehingga susah untuk kita lihat atau temukan.
Binatang seperti harimau Sumatera adalah contoh dari sesuatu yang langka karena jumlahnya yang sangat terbatas di alam liar, akibat kehilangan habitat dan perburuan.
Ketika kita bicara tentang barang yang langka, kita mungkin berbicara tentang barang yang tidak banyak diproduksi.
Misalnya, sebuah merek mobil mungkin hanya membuat sedikit model eksklusif, atau seorang seniman yang membuat lukisan dalam jumlah yang sangat terbatas. Barang-barang ini menjadi langka karena tidak setiap orang bisa memilikinya, dan karena itu, nilainya seringkali menjadi tinggi.
Kata “langka” juga sering digunakan untuk peristiwa.
Misalnya, gerhana matahari total adalah peristiwa yang langka karena terjadi tidak terlalu sering. Kalender kita mungkin menunjukkan ada gerhana matahari total yang dapat dilihat dari suatu tempat di Bumi, tapi bisa jadi itu adalah satu-satunya kesempatan dalam beberapa dekade.
Dalam konteks sosial atau budaya, sesuatu yang langka bisa berarti tradisi atau kebiasaan yang sudah tidak banyak lagi dilakukan orang. Seperti kebiasaan berkomunikasi dengan surat, yang kini sudah jarang sekali dilakukan karena banyaknya teknologi komunikasi yang lebih cepat dan praktis.
Selanjutnya, kata “kelangkaan” adalah bentuk benda yang berasal dari kata “langka” dan mengacu pada keadaan di mana sesuatu yang langka itu menjadi fokus.
Kelangkaan bisa menyangkut berbagai hal, seperti bahan makanan, sumber energi, atau sumber daya alam. Ketika kita mengatakan suatu daerah mengalami kelangkaan air bersih, itu berarti air yang layak dan aman untuk diminum tidak ada dalam jumlah yang cukup bagi penduduk setempat, yang bisa jadi karena kekeringan atau pencemaran.
Kedua kata ini menekankan pada ketidakumuman suatu keadaan, objek, atau peristiwa, yang kemudian membawa dampak tertentu baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun ekologi.