Arti Kata ‘Kampanye’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kampanye’ memiliki arti sebagai berikut:

  • kampanye: /kam·pa·nye/ n 1 gerakan (tindakan) serentak (untuk melawan, mengadakan aksi, dsb); 2 kegiatan yg dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yg bersaing memperebutkan kedudukan dl parlemen dsb untuk mendapat dukungan massa pemilih dl suatu pemungutan suara;
  • kampanye bisik: gerakan untuk melawan (mengadakan aksi) serentak dng jalan menyiarkan kabar angin;
  • kampanye promosi: kampanye yg dilaksanakan dl rangka promosi untuk meningkatkan atau mempertahankan penjualan dsb;
  • berkampanye: /ber·kam·pa·nye/ v mengadakan kampanye (untuk melawan, mengadakan aksi, dsb);
  • mengampanyekan: /me·ngam·pa·nye·kan/ v melakukan kampanye; mengadakan kegiatan untuk memperkenalkan seseorang atau sesuatu. Contoh: iklan itu berhasil mengampanyekan produknya

Penjelasan Arti ‘Kampanye’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kampanye adalah kegiatan yang berupa serangkaian tindakan yang dilakukan secara serentak atau bersama-sama. Tujuannya bisa beragam, seperti untuk melawan sesuatu, mengadakan aksi tertentu, atau bahkan sebagai strategi dalam sebuah perjuangan atau persaingan.

Contoh dari kampanye adalah gerakan-gerakan sosial yang bertujuan menyuarakan suatu isu seperti lingkungan atau hak asasi manusia.

Dalam konteks politik, kampanye biasanya berkaitan dengan kegiatan yang diadakan oleh partai politik atau individu yang sedang mencalonkan diri untuk menempati posisi tertentu, seperti di parlemen.

Kegiatan ini bertujuan untuk memenangkan hati para pemilih dan mengajak mereka memberikan suara pada pemilihan umum. Selama kampanye, para kandidat akan menyebarkan informasi tentang visi, misi, dan program kerja mereka kepada masyarakat.

Terdapat juga yang namanya “kampanye bisik,” yaitu suatu gerakan yang dilakukan secara serentak untuk mempengaruhi opini publik, namun dilakukan secara lebih diam-diam atau tidak terang-terangan, misalnya melalui penyebaran rumor atau ‘kabar angin’.

Sementara itu, “kampanye promosi” adalah istilah yang digunakan dalam dunia bisnis dan pemasaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan produk atau jasa melalui berbagai strategi promosi. Ini bisa berupa iklan di televisi, media sosial, hingga event khusus yang menyasar calon konsumen.

Kata kerja dari kampanye adalah “berkampanye” yang berarti melakukan proses kampanye itu sendiri.

Misalnya, seorang politisi berkampanye dari satu kota ke kota lain untuk memperkenalkan diri dan programnya kepada warga.

Lalu ada juga “mengampanyekan” yang berarti melakukan kegiatan kampanye atau mengadakan tindakan yang bertujuan untuk memperkenalkan seseorang, gagasan, atau produk.

Misalnya, iklan yang berhasil mengampanyekan produk berarti iklan tersebut efektif dalam membuat produk tersebut dikenal luas oleh masyarakat..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/kampanye