Arti Kata ‘Agitasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘agitasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • agitasi: /agi·ta·si/ n 1 hasutan kpd orang banyak (untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dsb), biasanya dilakukan oleh tokoh atau aktivis partai politik; 2 pidato yg berapi-api untuk mempengaruhi massa;
  • beragitasi: /ber·a·gi·ta·si/ v melakukan agitasi. Contoh: dl kampanye pemilu para kontestan dilarang beragitasi;
  • mengagitasi: /meng·a·gi·ta·si/ v menghasut orang banyak untuk mengadakan huru-hara, pemberontakan, dsb biasanya dilakukan oleh tokoh atau aktivis partai politik, ormas, dsb

Penjelasan Arti ‘Agitasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Agitasi adalah kata yang seringkali kita dengar dalam konteks politik atau sosial. Pada dasarnya, agitasi berarti upaya sengaja untuk mendorong sekelompok orang agar merasa tidak puas atau marah terhadap suatu keadaan, yang pada gilirannya bisa mendorong terjadinya huru-hara atau pemberontakan.

Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh, seperti tokoh politik atau aktivis.

Ketika seseorang melakukan agitasi, ia bisa menyebarkan ide-ide yang diarahkan untuk membangkitkan emosi massa.

Misalnya, melalui pidato yang berapi-api dengan tujuan untuk mempengaruhi orang banyak supaya mereka bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh yang menghasut. Pidato seperti ini sering kali mengandung kata-kata yang kuat untuk menarik perhatian dan emosi pendengar.

Dalam proses pemilihan umum, praktik agitasi sering menjadi pembahasan karena para kandidat atau pendukung mereka bisa tergoda untuk mempengaruhi pemilih melalui cara-cara yang bisa menimbulkan ketegangan atau konflik.

Oleh karena itu, ada aturan yang melarang agitasi selama kampanye agar situasi tetap aman dan kondusif.

Secara umum, agitasi bukan merupakan suatu tindakan yang positif karena bisa merugikan dan membahayakan masyarakat dengan menciptakan suasana yang tidak stabil.

Agitasi dapat mengakibatkan pecahnya konflik dan kekerasan, serta bisa mengganggu ketertiban umum dan merusak tatanan sosial yang ada..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/agitasi