Arti Kata ‘Ekspres’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘ekspres’ memiliki arti sebagai berikut:

  • ekspres : /eks·pres //éksprés/ a cepat; pesat

Penjelasan Arti ‘Ekspres’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Ekspres adalah kata yang kita gunakan untuk menggambarkan sesuatu yang terjadi dengan cepat atau dilakukan dengan sangat pesat. Ketika kita mendengar kata “ekspres,” kita mungkin langsung membayangkan kereta api yang berjalan sangat kencang, melesat dari satu kota ke kota lain tanpa banyak berhenti, agar penumpang bisa sampai ke tujuan mereka dalam waktu singkat.

Atau mungkin kita berpikir tentang jasa pengiriman barang yang menjanjikan paket akan tiba ke alamat penerima dengan sangat cepat, lebih cepat dari pengiriman biasa.

Selain itu, ekspres juga bisa digunakan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya ketika seseorang berkata, “Saya butuh jawaban yang ekspres!” Ini berarti dia meminta jawaban yang diberikan harus langsung dan tanpa tunda.

Atau ketika ada sebuah restoran yang menawarkan menu ekspres, artinya restoran tersebut berjanji akan membuat dan menyajikan makanannya lebih cepat dari biasanya supaya pelanggan tidak perlu menunggu lama.

Intinya, ketika kita menggunakan kata ekspres, kita selalu berbicara tentang kecepatan dan efisiensi, entah itu dalam hal transportasi, layanan, atau bahkan dalam cara berkomunikasi.

Ekspres menekankan pada penghematan waktu dan usaha untuk mencapai sesuatu dengan segera..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/ekspres