Arti Kata ‘Distrik’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘distrik’ memiliki arti sebagai berikut:

  • distrik: /dis·trik/ n 1 bagian kota atau negara yg dibagi untuk tujuan tertentu; wilayah. Contoh: distrik militer; distrik pemilihan; 2 daerah bagian dr kabupaten yg pemerintahannya dipimpin oleh pembantu bupati (sebelum tahun 1970); kewedanaan

Penjelasan Arti ‘Distrik’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Distrik adalah sebutan yang diberikan untuk sebuah wilayah tertentu yang berada di dalam kota atau sebuah negara. Wilayah ini biasanya dibagi-bagi dengan tujuan tertentu, misalnya untuk pengaturan administrasi, penegakan hukum, atau pengorganisasian suatu kegiatan.

Contoh dari pembagian distrik ini seperti distrik militer, yang merupakan area khusus untuk kegiatan angkatan bersenjata, atau distrik pemilihan, yang digunakan untuk menentukan pembagian wilayah dalam sebuah pemilu.

Selain itu, kata distrik juga merujuk pada sebuah daerah yang merupakan bagian dari kabupaten.

Pada zaman dahulu, sebelum tahun 1970, distrik ini dikepalai oleh seorang pejabat pemerintahan yang disebut sebagai pembantu bupati atau yang sering dikenal dengan sebutan kewedanaan.

Distrik dalam pengertian ini sebenarnya hampir mirip dengan kecamatan yang kita kenal sekarang, di mana ada pemimpin yang membantu mengelola pemerintahan di daerah tersebut.

Jadi, ketika kita mendengar kata ‘distrik’, kita bisa membayangkan bahwa itu adalah bagian dari sebuah kawasan yang lebih besar yang telah ditetapkan untuk suatu fungsi atau tata kelola tertentu.

Penduduk yang tinggal di dalam distrik tersebut umumnya memiliki aturan atau perangkat administrasi khusus yang mengatur kehidupan dan aktivitas di wilayah itu..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/distrik