Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘cekdam’ memiliki arti sebagai berikut:
- cekdam: /cek·dam/ /cékdam/ n tanggul sejajar dng arus air untuk mencegah pelebaran sungai; tanggul pengaman
Penjelasan Arti ‘Cekdam’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Cekdam adalah sejenis bendungan kecil atau tanggul yang dibuat sejajar dengan arah aliran sungai. Tujuannya adalah untuk mengendalikan atau mencegah sungai agar tidak melebar secara tak terkendali.
Biasanya, cekdam dibuat di daerah yang rawan terjadi erosi, yaitu proses pengikisan tanah atau batuan di pinggir sungai akibat aliran air yang kuat.
Dibandingkan dengan bendungan yang besar, cekdam lebih sederhana dalam pembuatannya.
Cekdam tidak ditujukan untuk menampung air dalam jumlah yang besar, melainkan lebih kepada mengatur aliran sungai supaya lebih stabil. Dalam beberapa kasus, cekdam juga bisa digunakan untuk menaikkan tingkat air di sekitar sana, menyebabkan air menjadi dangkal dan dapat digunakan untuk irigasi atau keperluan lain di daerah sekitar sungai.
Cekdam biasanya dibangun menggunakan bahan-bahan seperti beton, batu, atau kayu.
Keberadaan cekdam juga berguna untuk melindungi area sekitar sungai dari bencana banjir yang mungkin terjadi ketika air sungai naik secara tiba-tiba. Dengan cekdam, air sungai dapat dibendung sedikit demi sedikit, sehingga mengurangi risiko meluapnya air sungai ke area pemukiman atau lahan pertanian.
Dalam konteks lingkungan, cekdam sangat bermanfaat karena membantu menjaga kesuburan tanah di sekitarnya.
Tanah di pinggiran sungai cenderung subur karena kaya akan mineral yang dibawa oleh aliran air. Namun, tanpa adanya pengendalian aliran air, tanah tersebut dapat terbawa arus dan menyebabkan kerugian pada ekosistem dan lahan pertanian.
Oleh karena itu, cekdam menjadi struktur penting dalam pengelolaan dan perlindungan area sungai agar ekosistem alami dan aktivitas manusia di sekelilingnya tetap berlangsung seimbang.