Arti Kata ‘Biro’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘biro’ memiliki arti sebagai berikut:

  • biro: /bi·ro/ n 1 kantor; 2 bagian dr instansi yg mengurusi suatu urusan. Contoh: biro kepegawaian; 3 perusahaan jasa. Contoh: biro jasa;
  • biro hukum: unit kerja di suatu instansi yg mengurusi masalah yg berkaitan dng aspek hukum;
  • biro iklan: perusahaan jasa dl bidang periklanan (antara lain mencakupi kegiatan kampanye, pengiklanan, dan pemasaran);
  • biro jodoh: badan usaha jasa untuk menjodohkan pria atau wanita;
  • biro kepegawaian: unit kerja di suatu instansi untuk mengurusi kepegawaian;
  • biro keuangan: unit kerja di suatu instansi yg mengurusi masalah keuangan;
  • biro klasifikasi: Lay badan usaha jasa untuk menetapkan klasifikasi kapal, terutama yg menyangkut keselamatan konstruksi kapal;
  • biro perencanaan: unit kerja di suatu instansi yg mengurusi masalah perencanaan di instansi tsb;
  • biro perjalanan: perusahaan yg mengurus perjalanan (penyediaan tiket, penginapan, paspor, dsb);
  • biro perlengkapan: unit kerja di suatu instansi yg mengurusi masalah perlengkapan instansi tsb;

Penjelasan Arti ‘Biro’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Biro adalah kata yang sering kita dengar, dan mungkin bagi kebanyakan orang, kata ini langsung dihubungkan dengan kantor atau tempat di mana ada orang-orang yang bekerja. Itu benar, dalam definisi yang paling sederhana, ‘biro’ adalah sinonim dari kantor, yaitu tempat di mana berbagai kegiatan pekerjaan terorganisasi dilakukan.

Namun, kata ‘biro’ ini punya arti yang lebih luas lagi.

Di dalam beberapa organisasi, baik itu pemerintah atau swasta, biro merujuk pada sebuah bagian atau unit kerja yang punya tanggung jawab khusus dalam mengurusi urusan-urusan tertentu.

Misalnya, ada ‘biro kepegawaian’, yaitu tim atau bagian dalam organisasi yang tugasnya mengelola hal-hal yang berkaitan dengan pegawai seperti perekrutan, penempatan, hingga pengembangan karir pegawai di institusi tersebut.

Selain itu, ‘biro’ juga bisa berarti perusahaan jasa.

Ini adalah jenis bisnis yang menyediakan berbagai layanan khusus untuk memenuhi kebutuhan pelanggan mereka. Contohnya termasuk biro hukum, yang adalah tim ahli hukum yang menawarkan nasihat dan representasi legal; biro iklan, yaitu perusahaan yang spesialisasinya adalah membuat dan mengatur kampanye iklan untuk klien; serta biro jodoh, yang merupakan layanan untuk mencarikan pasangan bagi individu yang mencari jodoh.

Biro perencanaan, di sisi lain, adalah tempat di mana pekerjaan perencanaan untuk suatu organisasi terjadi.

Mereka mungkin bertanggung jawab untuk membuat strategi jangka panjang dan merencanakan proyek-proyek yang akan membantu organisasi mencapai tujuannya.

Kemudian ada biro perjalanan, yang kita kenal sebagai pihak yang membantu mengatur segala aspek terkait perjalanan, dari pembelian tiket, pemesanan hotel, pengurusan dokumen perjalanan seperti visa atau paspor, dan layanan lain yang terkait dengan perjalanan dan pariwisata.

Dan ada pula biro perlengkapan, yang mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan peralatan, perbekalan atau barang-barang yang diperlukan oleh suatu lembaga atau instansi.

Mereka bekerja untuk memastikan semua kebutuhan material organisasi tersebut terpenuhi.

Singkatnya, kata ‘biro’ mencakup berbagai jenis unit kerja dalam organisasi serta perusahaan yang menawarkan layanan tertentu.

Mereka adalah unsur penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik itu dalam struktur pemerintahan, dunia hukum, bisnis, dan banyak lagi..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/biro