Arti Kata ‘Binal’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘binal’ memiliki arti sebagai berikut:

  • binal: /bi·nal/ a 1 bengal; tidak menurut. Contoh: akibat kurangnya perhatian pihak orang tua, banyak anak muda menjadi binal; 2 selalu hendak lari dsb (tt kuda dsb); liar. Contoh: kuda yg binal itu terlepas kembali

Penjelasan Arti ‘Binal’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Binal adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan sifat atau perilaku yang liar dan tidak terkontrol. Kata ini sering kali digunakan dalam situasi ketika seseorang, terutama anak muda, bertingkah tanpa mengikuti aturan atau norma yang sudah ditetapkan dalam suatu masyarakat.

Contohnya, seorang remaja dikatakan binal jika mereka sering melanggar batasan yang ada, seperti balas tidak sopan pada orang tua atau guru, sering berbohong, atau melakukan tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain karena kekurangan perhatian atau pengarahan dari orang tua atau wali.

Kata binal juga dipakai untuk menggambarkan perilaku hewan, khususnya hewan seperti kuda, yang memiliki kecenderungan untuk lari dari kandang atau tidak mau dijinakkan.

Biasanya, hewan yang binal itu tampak gelisah, susah untuk dikendalikan, dan cenderung agresif atau takut, sehingga dapat membahayakan diri mereka atau orang di sekeliling mereka.

Contohnya, kuda yang binal mungkin tiba-tiba berlari kencang tanpa arah, menendang, atau bahkan mencoba melepaskan diri dari ikatan karena merasa terancam atau ingin bebas.

Secara umum, kata “binal” memberikan gambaran tentang perilaku yang tidak teratur dan acak-acakan yang membuat orang atau hewan tersebut sulit diduga dan sulit untuk diatur.

Sifat binal ini sering kali membutuhkan pendekatan khusus, seperti lebih banyak pengawasan, pelatihan, atau bimbingan untuk mengubah perilakunya menjadi lebih tenang, teratur, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/binal