Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘afkir’ memiliki arti sebagai berikut:
- afkir: /af·kir/ ? apkir
Penjelasan Arti ‘Afkir’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
“Afkir” atau “apkir” adalah kata yang sering dipakai untuk menyatakan suatu proses di mana barang atau hewan yang sudah tidak lagi berguna atau tidak memenuhi standar yang diinginkan dikeluarkan dari tempat semula atau pemakaian biasanya.
Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks pertanian, peternakan, ataupun produksi barang.
Misalnya, dalam dunia peternakan, seekor sapi yang sudah tidak produktif lagi, mungkin karena usianya yang telah lanjut atau kondisi kesehatan yang menurun, akan di-afkir.
Artinya, sapi tersebut tidak lagi dijadikan sebagai bagian dari kelompok sapi yang sedang dipelihara untuk menghasilkan susu atau dikembangbiakkan. Sapi tersebut mungkin akan dijual atau dipindahkan dari kelompok ternak produktif agar tidak membebani peternak dari segi pakan dan perawatan.
Dalam konteks industri atau produksi, “afkir” bisa juga merujuk pada barang-barang yang rusak, cacat, atau sudah ketinggalan zaman, sehingga tidak bisa lagi dijual atau digunakan sesuai dengan tujuan semula.
Barang-barang ini akan dipisahkan dari barang-barang yang berkualitas atau baru. Mereka mungkin akan dijual dengan harga murah, didaur ulang, atau dibuang jika tidak ada lagi manfaat yang bisa diambil darinya.
Secara luas, konsep “afkir” mencerminkan suatu tahapan di mana suatu objek telah mencapai akhir dari siklus hidup yang berguna dan efisien dalam suatu sistem.
Meskipun terkesan negatif karena berhubungan dengan penolakan atau pembuangan, proses “afkir” ini sejatinya penting dalam manajemen sumber daya agar tetap efektif dan berkelanjutan.
Ini karena membantu mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien dan memastikan bahwa hanya barang atau hewan yang paling sesuai dengan kebutuhan yang dipertahankan..