Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘suluh’ memiliki arti sebagai berikut:
- suluh: /su·luh/ n 1 barang yg dipakai untuk menerangi (biasa dibuat dr daun kelapa yg kering atau damar); obor; 2 kl pengintai; penyelidik; mata-mata; penyuluh;
- bersuluh: /ber·su·luh/ v memakai suluh. Contoh: ia – di jalan yg gelap;
- – tengah hari (lagi terang lagi -), pb 1 perkara yg sudah nyata (terang); 2 menyia-nyiakan uang (tenaga dsb);
- – bulan: ki tidur di bawah langit; tidak mempunyai rumah;
- bersuluhkan: /ber·su·luh·kan/ v memakai sbg suluh;
- menyuluh: /me·nyu·luh/ v 1 menerangi (dng suluh). Contoh: ia – lorong yg gelap itu dng lampu senter; 2 mencari ikan (lebah dsb) dng suluh. Contoh: – ikan; – lebah; 3 kl mencari keterangan; menyelidiki; memata-matai. Contoh: – keadaan musuh; 4 memberi petunjuk, penjelasan, penggunaan, dsb (tt bahasa, hukum, dsb) dl waktu tertentu, dan diakhiri dng tes. Contoh: ia – di Sekretariat DPR;
- menyuluhi: /me·nyu·luhi/ v menyuluh berkali-kali; memberi penyuluhan kpd;
- pesuluh: /pe·su·luh/ n orang yg disuluh;
- penyuluh: /pe·nyu·luh/ n 1 pemberi penerangan; penunjuk jalan; 2 kl pengintai; mata-mata;
- – bahasa: penyuluh yg bertugas melaksanakan kegiatan penyuluhan bahasa kpd masyarakat; – pertanian lapangan: penyuluh yg bertugas untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan pertanian dan pembaharuan pertanian di pedesaan;
- penyuluhan: /pe·nyu·luh·an/ n 1 proses, cara, perbuatan menyuluh; 2 penerangan; 3 kl pengintaian; penyelidikan;
- – bahasa: upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa dan sikap positif masyarakat thd bahasa; – pertanian: usaha dl membantu dan meningkatkan pengetahuan petani dl bidang pertanian untuk meningkatkan efisiensi usaha tani
Penjelasan Arti ‘Suluh’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “suluh” bisa memiliki beberapa makna tergantung pada konteksnya. Pertama, “suluh” mengacu pada sesuatu yang dipakai untuk penerangan, seperti obor. Dalam keadaan praktis, “suluh” bisa jadi terbuat dari daun kelapa kering atau damar yang ketika dibakar akan menghasilkan cahaya.
Misalnya, jika ada yang berkata “ia bersuluh di jalan yang gelap”, itu artinya mereka menggunakan obor atau alat penerangan tradisional lainnya untuk melihat di tempat yang tidak terang.
Kedua, dalam konteks klasik, “suluh” juga bisa berarti pengintai, penyelidik, atau mata-mata.
Ini mengacu pada orang yang tugasnya memata-matai atau menyelidiki situasi tertentu, biasanya untuk mengumpulkan informasi.
Ada beberapa ungkapan yang menggunakan kata “suluh”.
Contohnya, “suluh tengah hari” yang berarti situasi yang sudah sangat jelas atau nyata. Ungkapan lain adalah “bersuluh bulan” yang berarti tidak memiliki rumah atau tempat tinggal, sehingga metaforis diartikan tidur di bawah langit terbuka.
Dalam aktivitas seperti mencari ikan atau lebah, “menyuluh” digunakan untuk menggambarkan tindakan menerangi dengan obor atau lampu di malam hari untuk menarik atau menemukan hewan-hewan tersebut.
Contohnya, seseorang yang “menyuluh ikan” sedang menggunakan cahaya untuk melihat atau menarik ikan pada malam hari.
Selain itu, “menyuluh” juga bisa dimaknai sebagai memberi petunjuk atau penjelasan tentang sesuatu yang spesifik, seperti bahasa atau hukum.
Misalnya, seorang yang bekerja di biro pemerintahan yang bertugas memberikan informasi atau pelatihan kepada orang lain bisa disebut “menyuluh di Sekretariat DPR”.
Adapun “penyuluh” adalah orang yang memberikan penerangan atau informasi.
Sementara itu, “penyuluhan” bisa merujuk pada proses atau aktifitas menyediakan informasi atau penerangan tersebut. Penyuluhan sangat penting dalam banyak bidang, termasuk pertanian, di mana “penyuluh pertanian lapangan” bertugas memberikan arahan dan informasi terbaru kepada petani untuk membantu mereka meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Secara keseluruhan, “suluh” berkaitan dengan penerangan dan informasi, baik secara harfiah dalam hal menyalakan cahaya di tempat gelap, maupun secara kiasan dalam hal memberi petunjuk, informasi, atau pendidikan kepada orang lain.