Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘sipil’ memiliki arti sebagai berikut:
- sipil: /si·pil/ a berkenaan dng penduduk atau rakyat (bukan militer). Contoh: bupati terpilih adalah orang sipil , bukan TNI
Penjelasan Arti ‘Sipil’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “sipil” merujuk kepada segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat pada umumnya, yang tidak termasuk atau berbeda dari yang bersifat militer atau keanggotaan di angkatan bersenjata.
Jadi, saat kita mengatakan seseorang atau sesuatu itu sipil, artinya ia tidak memiliki kedudukan atau peranan dalam militer, dan kegiatannya lebih terkait dengan kehidupan sehari-hari rakyat pada biasanya.
Sebagai contoh, ketika kita mendengar bahwa seorang bupati terpilih merupakan orang sipil, ini berarti bahwa orang tersebut bukan seorang anggota militer atau TNI.
Orang sipil biasanya bekerja di berbagai profesi yang ada di masyarakat, seperti guru, dokter, petani, pedagang, pegawai kantor, atau pekerjaan lain yang tidak terkait dengan institusi militer.
Peran orang sipil juga penting dalam membangun dan menjalankan pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan berbagai aspek lainnya dari masyarakat.
Mereka berkontribusi pada fungsi sosial, ekonomi, dan budaya negara tanpa terlibat langsung dalam pertahanan atau kegiatan militer.
Dalam konteks negara yang demokratis, pemisahan antara sipil dan militer penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan memastikan bahwa militer berada di bawah kontrol sipil.
Ini membantu dalam mencegah militer memiliki kekuatan yang terlalu besar, yang dapat membahayakan demokrasi dan kebebasan sipil.
Dalam hukum internasional, perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata juga menjadi hal fundamental.
Hukum ini menekankan bahwa orang sipil tidak boleh menjadi target serangan dan harus dilindungi dari dampak perang sebisa mungkin.
Secara keseluruhan, konsep sipil sangat penting dalam memahami cara kerja masyarakat modern dan hubungannya dengan sektor pertahanan dan keamanan sebuah negara.