Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘restorasi’ memiliki arti sebagai berikut:
- restorasi – alternatif makna ke-1
- restorasi: /res·to·ra·si/ /réstorasi/ n pengembalian atau pemulihan kpd keadaan semula (tt gedung bersejarah, kedudukan raja, negara); pemugaran;
- merestorasi: /me·res·to·ra·si/ v melakukan restorasi; mengembalikan atau memulihkan kpd keadaan semula; memugar. Contoh: Pemerintah akan merestorasi semua bangunan bersejarah
- restorasi – alternatif makna ke-2
- restorasi: /res·to·ra·si/ /réstorasi/ n gerbong kereta api yg dijadikan restoran
Penjelasan Arti ‘Restorasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Restorasi adalah proses mengembalikan sesuatu ke kondisi awalnya, seperti semula. Ini sering kali dikaitkan dengan bangunan atau benda bersejarah yang sudah tua dan perlu diperbaiki agar tampak seperti baru lagi.
Misalnya, sebuah candi yang sudah rapuh dan banyak bagian yang rusak bisa direstorasi supaya terlihat seperti pada masa kejayaannya dulu. Ini bukan sekadar memperbaiki yang rusak, tapi juga memastikan bahwa penampilan akhirnya sesuai dengan aslinya, menggunakan bahan dan teknik yang mirip dengan zaman dahulu.
Selain bangunan, restorasi juga bisa berhubungan dengan situasi politik atau sosial, seperti mengembalikan kedudukan seorang raja atau pemerintahan yang dulu ada.
Misalnya, jika sebuah monarki yang sudah tidak berkuasa ingin dipulihkan, itu juga disebut restorasi.
Ketika seseorang melakukan restorasi, orang tersebut disebut merestorasi.
Jadi, ada ahli yang tugasnya merestorasi, yang artinya mereka bekerja keras mengembalikan benda atau bangunan agar sejalan dengan aslinya. Pemerintah seringkali terlibat dalam proyek merestorasi bangunan bersejarah agar warisan budaya bisa tetap terjaga.
Ada pula arti lain dari restorasi yang lebih spesifik, yaitu ketika kata ini digunakan untuk menyebut gerbong kereta api yang diubah jadi restoran.
Mungkin kamu berpikir ini tidak ada hubungannya dengan restorasi yang berhubungan dengan pemulihan, tapi sebenarnya masih terkait. Di sini, gerbong kereta yang mungkin sudah tidak dipakai untuk transportasi, diubah fungsi dan ‘dikembalikan ke kehidupan’ sebagai tempat yang berguna, yaitu menjadi ruangan makan atau restoran berjalan.
Jadi, dengan kata lain, restorasi itu tentang menghidupkan kembali sesuatu yang lama, memelihara sejarah, dan menjaga agar warisan budaya tetap terjaga atau membuat sesuatu yang tidak terpakai menjadi berguna lagi.