Arti Kata ‘Resolusi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘resolusi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • resolusi: /re·so·lu·si/ /résolusi/ n putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yg ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tt suatu hal. Contoh: rapat akhirnya mengeluarkan suatu resolusi yg akan diajukan kpd pemerintah

Penjelasan Arti ‘Resolusi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Resolusi adalah istilah yang sering kita dengar, terutama saat orang-orang berkumpul dalam sebuah pertemuan, misalnya rapat, musyawarah, maupun sidang. Kata resolusi di sini menggambarkan keputusan atau kesepakatan bersama tentang suatu masalah yang sudah didiskusikan oleh banyak orang.

Keputusan ini biasanya direpresentasikan sebagai satu suara atau pendapat yang kuat setelah melalui banyak pembahasan dan pertimbangan oleh semua peserta dalam pertemuan tersebut.

Dalam konteks resolusi, peserta rapat atau musyawarah akan menyatakan ingin mencapai sesuatu atau mengubah sesuatu.

Contohnya bisa terkait dengan kebijakan di sebuah sekolah, perusahaan, organisasi, atau bahkan keputusan yang berhubungan dengan pemerintah. Ini adalah cara untuk menunjukkan bahwa semua orang yang hadir dan terlibat dalam diskusi tersebut sepakat dan mendukung isi dari resolusi yang mereka buat.

Biasanya resolusi dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat resmi.

Dokumen ini nantinya berisi serangkaian tuntutan atau permintaan tentang suatu hal yang dianggap penting dan perlu diperhatikan. Misalnya, dalam suatu rapat komunitas lingkungan, bisa saja muncul resolusi untuk meminta pemerintah setempat meningkatkan upaya perlindungan lingkungan dengan cara tertentu.

Ringkasnya, resolusi adalah bentuk nyata dari sebuah keputusan kolektif.

Ia merefleksikan apa yang ingin dicapai atau diperjuangkan setelah melalui proses diskusi yang panjang dan mendalam. Resolusi menjadi penting karena ia bisa menjadi alat untuk menyuarakan keinginan atau keperluan sebuah kelompok kepada pihak-pihak terkait, seperti pemerintah atau lembaga yang berwenang.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/resolusi