Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘reservoir’ memiliki arti sebagai berikut:
- reservoir: /re·ser·vo·ir/ /resérvoir/ n tempat menyimpan barang-barang cadangan (spt air, bahan bakar gas)
Penjelasan Arti ‘Reservoir’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Reservoir adalah tempat khusus yang digunakan untuk menyimpan sesuatu, terutama benda cair atau gas, untuk digunakan di kemudian hari. Kata ini sering terdengar dan memiliki beberapa manfaat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu contoh paling umum dari sebuah reservoir adalah tangki air. Tempat ini bisa sangat besar, seperti danau buatan atau waduk yang menyimpan air hujan dan aliran sungai, yang nantinya digunakan untuk keperluan minum, irigasi pertanian, hingga pembangkit listrik tenaga air.
Kita juga bisa menemukan reservoir dalam bentuk yang lebih kecil di rumah-rumah, seperti toren air. Tujuannya sama, yaitu menyimpan air saat ketersediaan air melimpah, untuk kemudian digunakan saat air sulit didapatkan, seperti saat kemarau.
Untuk bahan bakar dan gas, reservoir juga sangat penting.
Misalnya, tangki bahan bakar yang ada di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) merupakan reservoir yang menyimpan bahan bakar fosil seperti bensin atau solar. Ini memungkinkan mobil dan kendaraan lain mendapatkan bahan bakar yang diperlukan untuk bisa beroperasi.
Di industri, reservoir gas alam digunakan untuk menyimpan gas yang telah diekstraksi dari dalam bumi sebelum disalurkan ke rumah-rumah atau pabrik untuk dijadikan energi.
Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa reservoir itu penting sebagai ‘pundi-pundi’ cadangan yang menjamin ketersediaan bahan atau sumber daya penting ketika kita membutuhkannya.
Dalam kondisi darurat atau ketika sumber asli tidak bisa memberikan pasokan yang cukup, reservoir menjadi penyelamat yang menjaga ketahanan sumber daya bagi kehidupan atau operasional industri.