Arti Kata ‘Produk’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘produk’ memiliki arti sebagai berikut:

  • produk: /pro·duk/ n 1 barang atau jasa yg dibuat dan ditambah gunanya atau nilainya dl proses produksi dan menjadi hasil akhir dr proses produksi itu; 2 benda atau yg bersifat kebendaan spt barang, bahan, atau bangunan yg merupakan hasil konstruksi; 3 hasil; hasil kerja;
  • produk instalasi gas: Pet cairan gas bumi yg dihasilkan oleh instalasi pemroses gas, atau oleh fasilitas lapangan;
  • produk sampingan: produk sertaan;
  • produk sertaan: 1 barang yg dibuat dl jumlah kecil di samping produk utama; produk sampingan; 2 hasil tambahan yg diperoleh dr olahan bahan produk utama dan merupakan produk tersendiri

Penjelasan Arti ‘Produk’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Produk merupakan sesuatu hasil yang dibuat oleh manusia atau mesin, yang dapat berupa barang atau jasa. Ketika kita bicara tentang produk dalam arti pertama, kita sedang membicarakan sesuatu yang memiliki guna atau nilai yang ditingkatkan selama proses pembuatannya.

Artinya, suatu produk adalah hasil akhir yang kita dapat setelah melakukan serangkaian aktivitas untuk membuat atau memodifikasi sesuatu. Seperti ponsel yang kita beli di toko—setelah melewati banyak proses mulai dari perancangan hingga perakitan, ponsel tersebut menjadi produk yang siap digunakan.

Pengertian kedua dari produk lebih mengarah pada hasil konstruksi yang bersifat fisik, seperti barang, bahan, atau bangunan.

Ini berarti benda-benda yang bisa kita lihat dan pegang. Misalnya, sebuah kursi yang dibuat oleh tukang kayu atau jembatan yang dibangun oleh kontraktor.

Kedua hal ini merupakan contoh produk karena mereka adalah benda nyata yang telah selesai dibuat dan siap untuk fungsi tertentu.

Ketika kita mendengar kata “hasil” atau “hasil kerja”, kita juga sedang berbicara tentang produk.

Ini bisa berarti segala sesuatu yang dihasilkan melalui usaha atau aktivitas tertentu. Seorang pelukis, misalnya, menghasilkan lukisan sebagai produk karyanya.

Kemudian, ada istilah “produk instalasi gas” di industri minyak dan gas, yang berarti cairan gas bumi yang diperoleh setelah gas tersebut diproses di sebuah fasilitas.

Ini spesifik untuk sektor petrokimia dan mengacu pada produk yang sangat penting dalam industri ini.

Bahkan dalam sebuah proses produksi, bisa jadi ada produk tambahan yang dihasilkan bersamaan dengan produk utama.

Produk ini bisa disebut sebagai “produk sampingan” atau “produk sertaan”. Sebagai contoh, ampas tebu yang merupakan sisa dari proses pembuatan gula, bisa digunakan untuk membuat produk lain seperti etanol atau pakan ternak.

Produk tersebut tidak menjadi fokus utama produksi, tapi masih memiliki nilai dan manfaat tersendiri.

Di sisi lain, produk sertaan dalam arti lainnya adalah hasil tambahan yang diperoleh dari olahan bahan produk utama.

Misalnya, ketika jagung diolah menjadi tepung jagung, bisa saja menghasilkan juga minyak jagung sebagai produk tambahan yang memiliki kegunaan tersendiri.

Jadi, ‘produk’ adalah hasil akhir yang berguna atau bermanfaat bagi manusia, baik itu dalam bentuk barang atau jasa, benda fisik seperti konstruksi, atau hasil dari suatu proses kerja, serta bisa juga merujuk pada barang yang dihasilkan secara tidak langsung dari proses produksi utama.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/produk