Arti Kata ‘Remang’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘remang’ memiliki arti sebagai berikut:

  1. remang – alternatif makna ke-1
    • remang: /re·mang/ n bulu halus di tubuh; bulu roma;
    • meremang: /me·re·mang/ v merasa seram; tegak (bulu badan). Contoh: meremang bulu tengkuknya mendengar suara itu;
    • meremangkan: /me·re·mang·kan/ v menjadikan remang; menyeramkan. Contoh: ada sifat aneh dl diri kecebolannya meremangkan bulu roma orang yg melihatnya
  2. remang – alternatif makna ke-2
    • remang: /re·mang/ ark, me·re·mang: v meleleh (air mata); bersimbah (peluh)
  3. remang – alternatif makna ke-3
    • remang: /re·mang/, re·mang-re·mang: a agak gelap (kelam);
    • keremangan: /ke·re·mang·an/ n kesamaran; keredupan; kekelaman. Contoh: peristiwa pembunuhan itu terjadi dl keremangan dan kesunyian malam

Penjelasan Arti ‘Remang’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata ‘remang’ menggambarkan bulu-bulu halus yang tumbuh di tubuh manusia, yang biasanya kita kenal dengan nama bulu roma. Bulu ini bisa menjadi tegak atau berdiri saat seseorang merasakan rasa takut atau seram yang mendadak.

Misalnya, kalau kamu mendengar suara yang misterius atau menakutkan, biasanya bulu roma di tengkuk akan berdiri sebagai reaksi alami tubuh terhadap rasa takut atau ketegangan.

Kemudian, ada juga penggunaan kata ‘remang’ dalam konteks yang berbeda.

Kalau kamu mendengar seseorang mengatakan bahwa bulu roma mereka ‘meremang’ karena melihat sesuatu yang menyeramkan, ini berarti ada sesuatu di situasi atau lingkungan yang bikin bulu roma mereka berdiri karena suasana yang aneh atau menimbulkan perasaan tak nyaman.

Pada pengertian kedua, kata ‘remang’ digunakan dalam konteks yang sudah jarang kita dengar, mungkin dalam bahasa yang agak kuno atau arkais.

Dalam pengertian ini, ‘remang’ berkaitan dengan meleleh atau menetes, seperti air mata yang meleleh atau keringat yang menetes (bersimbah peluh).

Selain itu, ‘remang’ juga mengacu pada kondisi cahaya yang agak gelap atau kelam.

Jadi, kalau seseorang mengatakan tempat itu ‘remang’, artinya tempat tersebut tidak terang benderang tapi juga tidak sepenuhnya gelap, melainkan kondisi cahaya yang redup, yang mungkin hanya cukup untuk melihat sekeliling dengan tidak jelas.

Misalnya, di waktu senja, cahaya sudah mulai redup sehingga kita bisa katakan saat itu adalah waktu yang ‘remang-remang’.

Akhirnya, ada istilah ‘keremangan’ yang merupakan keadaan tempat atau situasi yang samar, redup, atau suram.

Ini menggambarkan suasana yang kurang terang, sehingga semua yang kita lihat menjadi tidak jelas, seperti kejadian yang sulit untuk dilihat dengan detail karena kurangnya cahaya.

Contohnya, mungkin ada cerita tentang sebuah peristiwa pembunuhan yang terjadi dalam kondisi ‘keremangan’, yaitu dalam keadaan yang kurang penerangan dan sunyi, yang memberikan suasana mencekam.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/remang