Arti Kata ‘Puisi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘puisi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • puisi: /pu·i·si/ n 1 ragam sastra yg bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait; 2 gubahan dl bahasa yg bentuknya dipilih dan ditata secara cermat sehingga mempertajam kesadaran orang akan pengalaman dan membangkitkan tanggapan khusus lewat penataan bunyi, irama, dan makna khusus; 3 sajak;
  • puisi bebas: puisi yg tidak terikat oleh rima dan matra, dan tidak terikat oleh jumlah larik dl setiap bait, jumlah suku kata dl setiap larik;
  • puisi berpola: puisi yg mencakupi jenis sajak yg susunan lariknya berupa bentuk geometris, spt belah ketupat, jajaran genjang, bulat telur, tanda tanya, tanda seru, ataupun bentuk lain;
  • puisi dramatik: Sas puisi yg memiliki persyaratan dramatik yg menekankan tikaian emosional atau situasi yg tegang;
  • puisi lama: puisi yg belum dipengaruhi oleh puisi Barat, spt pantun, gurindam, syair, mantra, dan bidal;
  • puisi mbeling: sajak ringan yg tujuannya membebaskan rasa tertekan, gelisah, dan tegang; sajak main-main;
  • berpuisi: /ber·pu·i·si/ v membaca(kan) puisi;
  • memuisikan: /me·mu·i·si·kan/ v membuat atau menggubah menjadi bentuk puisi. Contoh: dia berusaha memuisikan gambar;
  • pemuisian: /pe·mu·i·si·an/ n perihal mengubah (pengubahan) bentuk bahasa prosa menjadi puisi

Penjelasan Arti ‘Puisi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Puisi adalah sebuah bentuk karya sastra yang menggunakan bahasa indah dan penuh dengan makna. Ciri khas puisi adalah bahasanya yang diatur dengan irama, matra (panjang pendek suara ketika dibaca), dan rima (persajakan), yang disusun dalam larik-larik (baris) dan bait-bait (paragraf dalam puisi).

Kita bisa melihat puisi seperti sebuah lagu tanpa musik, di mana penggunaan bunyi dan pilihan kata yang teliti membuat orang yang mendengar atau membacanya bisa merasakan emosi dan pengalaman yang disampaikan oleh penulisnya.

Pada dasarnya, puisi adalah cara untuk mengekspresikan pengalaman dan perasaan dengan cara yang sangat puitis atau estetis.

Jadi, selain menyusun kata-kata yang mempunyai makna, penyair juga memainkan bunyi, irama, dan struktur kata sehingga bisa membangkitkan reaksi khusus pada yang membacanya.

Ada berbagai jenis puisi, seperti puisi bebas dan puisi berpola.

Puisi bebas adalah jenis puisi yang tidak terikat oleh rima atau irama dan juga tidak punya aturan ketat tentang panjang atau pendeknya setiap baris serta jumlah baris dalam tiap bait.

Sedangkan puisi berpola memiliki struktur tertentu, misalnya bentuk dari larik-lariknya mengikuti bentuk-bentuk geometris yang unik seperti belah ketupat atau jajaran genjang—bahkan bisa juga berbentuk seperti tanda tanya atau tanda seru.

Sedangkan puisi dramatik adalah puisi yang mengandung unsur drama, yang biasanya lebih menekankan pada konflik emosi atau situasi yang mendebarkan.

Sementara itu, puisi lama adalah puisi yang sudah ada sejak dulu dan belum terpengaruh oleh puisi modern yang berkembang di Barat, contohnya adalah pantun, gurindam, syair, mantra, dan bidal.

Kemudian ada istilah “puisi mbeling”, ini merupakan puisi yang lebih ringan dan cenderung dibuat untuk bersenang-senang atau melepas tekanan, kegelisahana ataupun ketegangan.

Ketika seseorang “berpuisi”, ini berarti mereka sedang membaca atau menyampaikan puisi.

Sementara “memuisikan” sesuatu berarti mengubah sesuatu, misalnya peristiwa atau gambar, menjadi bentuk puisi, sehingga bentuk aslinya yang mungkin berupa prosa diubah menjadi indah dengan struktur dan ritme puisi.

“Pemuisisian” berarti proses perubahan atau pengubahan dari bahasa prosa menjadi puisi.

Proses ini bisa dilakukan oleh siapa saja yang ingin menuangkan pikiran, cerita, atau perasaannya ke dalam bentuk puisi yang penuh dengan keindahan bahasa..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/puisi