Arti Kata ‘Piknik’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘piknik’ memiliki arti sebagai berikut:

  • piknik: /pik·nik/ v bepergian ke suatu tempat di luar kota untuk bersenang-senang dng membawa bekal makanan dsb; bertamasya. Contoh: hari ini mereka piknik ke Cibodas;
  • berpiknik: /ber·pik·nik/ v piknik

Penjelasan Arti ‘Piknik’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Piknik adalah kegiatan di mana orang-orang pergi ke luar dari tempat tinggal mereka, biasanya ke suatu tempat yang berada di luar kota, untuk menikmati waktu luang dan bersenang-senang.

Saat melakukan piknik, mereka membawa makanan dan perbekalan lainnya yang diperlukan untuk menghabiskan hari di lokasi tersebut.

Contohnya, bisa dibayangkan ketika sebuah keluarga atau sekelompok teman memutuskan untuk pergi ke Cibodas, yang mungkin adalah sebuah taman, pegunungan, atau daerah wisata alam.

Mereka mungkin menyiapkan keranjang yang berisi makanan, seperti sandwich, buah, dan kue, serta peralatan lain seperti tikar untuk duduk, perlengkapan main bola, atau bahkan terkadang tenda jika mereka berencana untuk menghabiskan malam di luar rumah.

Piknik tidak hanya tentang makan di alam terbuka, tetapi juga tentang menikmati kebersamaan dan keindahan lingkungan di sekitar.

Orang bisa bermain, berjalan-jalan, atau sekedar beristirahat sambil menikmati pemandangan.

Kata “piknik” sendiri sering digunakan sebagai kata kerja, seperti dalam “hari ini mereka piknik ke Cibodas”.

Ini berarti orang-orang tersebut sedang melakukan kegiatan piknik. Piknik merupakan cara populer bagi banyak orang untuk melarikan diri sejenak dari rutinitas sehari-hari dan menikmati alam serta kebersamaan dengan orang-orang terdekat.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/piknik