Arti Kata ‘Periodik’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘periodik’ memiliki arti sebagai berikut:

  • periodik: /pe·ri·o·dik/ /périodik/ a 1 menurut periode tertentu; muncul atau terjadi dl selang waktu yg tetap; 2 berkala. Contoh: para anggota parlemen negara Asean akan mengadakan pertemuan periodik secara bergilir di ibu kota negara Asean

Penjelasan Arti ‘Periodik’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “periodik” memiliki arti sesuatu yang terjadi secara berulang menurut jangka waktu tertentu. Sebagai contoh, jika kita berbicara tentang majalah yang terbit setiap bulan, kita menyebutnya sebagai penerbitan periodik.

Ini karena majalah tersebut muncul atau diterbitkan dengan interval yang konsisten dan dapat diprediksi.

Dalam hal kejadian alam, kita juga menggunakan istilah periodik untuk fenomena yang terjadi secara teratur.

Contohnya adalah munculnya cicak setiap musim panas atau mekarnya bunga tertentu setiap tahun pada waktu yang sama.. Ini semua menunjukkan bahwa ada pola yang bisa diikuti dan diharapkan muncul lagi di periode selanjutnya.

Sebagai poin kedua, kata “periodik” sering digunakan dalam konteks kegiatan yang dijadwalkan secara berkala.

Misalnya, pertemuan para anggota parlemen dari negara-negara ASEAN yang diadakan secara bergilir di ibu kota negara-negara anggota ASEAN, dianggap sebagai kegiatan periodik.

Ini berarti bahwa pertemuan tersebut diatur untuk terjadi secara teratur, misalkan setiap tahun atau setiap beberapa tahun sekali, tergantung pada jadwal yang telah ditentukan.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering bertemu dengan hal-hal periodik.

Dari jadwal sekolah yang memiliki jam pelajaran yang serupa setiap minggunya sampai gaji yang diterima pekerja setiap bulan pada tanggal yang sama. Jadi, kata “periodik” sebenarnya menggambarkan suatu keteraturan dan keberulangan yang dapat diandalkan di dalam berbagai aspek kehidupan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/periodik