Arti Kata ‘Perihal’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘perihal’ memiliki arti sebagai berikut:

  • perihal: /pe·ri·hal/ n 1 keadaan; 2 hal; peristiwa; kejadian; 3 tentang; mengenai. Contoh: saya datang ke sini hendak melihat perihal kota Medan dan adat istiadat penduduknya

Penjelasan Arti ‘Perihal’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata ‘perihal’ adalah sebuah istilah yang sering kita gunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata ini memiliki beberapa arti yang membuatnya bisa digunakan dalam berbagai konteks.

Pertama, ‘perihal’ bisa berarti keadaan. Jika seseorang bertanya tentang ‘perihal’ cuaca, maka dia ingin tahu tentang keadaan cuaca saat itu, apakah hujan, panas, atau berangin.

Arti kedua dari ‘perihal’ adalah hal, peristiwa, atau kejadian.

Ini bisa berarti apa saja yang terjadi atau suatu topik yang sedang dibicarakan. Misalnya, saat ada berita tentang suatu kejadian penting, kita bisa berkata, “Apa perihal kebakaran di pasar itu?” Di sini, kita menanyakan detail atau informasi tentang peristiwa kebakaran yang terjadi di pasar.

Ketiga, ‘perihal’ juga sering digunakan untuk merujuk pada kata ‘tentang’ atau ‘mengenai’.

Ini digunakan ketika kita ingin berbicara tentang suatu topik tertentu. Contoh kalimatnya seperti dalam contoh yang diberikan, “saya datang ke sini hendak melihat perihal kota Medan dan adat istiadat penduduknya.” Artinya, orang tersebut datang untuk mencari tahu atau mengeksplorasi tentang kota Medan dan cara-cara yang menjadi kebiasaan setempat atau budaya mereka.

Jadi kalau kamu mendengar kata ‘perihal’, ingatlah bahwa itu bisa bermakna keadaan suatu hal, bisa juga berarti kejadian atau peristiwa tertentu, atau digunakan sebagai kata lain dari ‘tentang’ untuk menunjuk topik yang dibahas.

Dengan kata lain, ‘perihal’ adalah kata serbaguna yang berguna untuk menjelaskan konteks atau subjek pembicaraan..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/perihal