Arti Kata ‘Partner’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘partner’ memiliki arti sebagai berikut:

  • partner: /part·ner/ n 1 orang (badan usaha dsb) dr dua pihak yg berbeda yg bekerja sama krn saling membutuhkan atau melengkapi (dl suatu kegiatan, usaha dagang, dsb); mitra; pasangan. Contoh: pengusaha merupakan partner pemerintah dl usaha pembangunan negara; 2 pasangan main (dl olahraga, menari, dsb);
  • berpartner: /ber·part·ner/ v 1 berusaha bersama; menjadi mitra dl usaha; bekerja sama; 2 berpasangan main. Contoh: dl permainan itu A berpartner dng B

Penjelasan Arti ‘Partner’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “partner” mengacu pada individu atau entitas yang terlibat dalam kerja sama dengan pihak lain. Mereka yang menjadi partner biasanya saling membutuhkan dan melengkapi satu sama lain dalam berbagai aktivitas atau proyek.

Dalam konteks bisnis atau usaha, partner berarti seseorang atau suatu badan usaha yang bergabung dengan yang lainnya untuk mencapai tujuan bersama, seperti dalam pembangunan negara, di mana pengusaha bisa menjadi partner dengan pemerintah.

Selain itu, istilah “partner” juga digunakan dalam aktivitas yang memerlukan kerja sama antara dua orang, seperti dalam olahraga atau menari.

Di sini, partner adalah orang yang berpasangan dengan Anda ketika bermain atau menari, menciptakan harmoni dan kerja sama tim untuk mencapai hasil yang baik.

Ketika seseorang berpartner, itu berarti ia sedang berkolaborasi atau berusaha bersama dengan orang lain sebagai mitra dalam suatu usaha.

Hal ini bisa mencakup segala sesuatu mulai dari mendirikan perusahaan bersama hingga bertukar pikiran dalam projek kolaboratif. Kata “berpartner” juga digunakan untuk menggambarkan tindakan berpasangan dengan seseorang dalam permainan atau kegiatan fisik, menekankan pentingnya sinkronisasi dan kerja tim ketika berinteraksi dengan orang lain.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/partner