Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘pariwara’ memiliki arti sebagai berikut:
- pariwara – alternatif makna ke-1
- pariwara: /pa·ri·wa·ra/ n 1 iklan yg berupa berita (bukan gambar atau poster); reklame; 2 pemberitahuan, msl dl koran; pengumuman
- pariwara – alternatif makna ke-2
- pariwara: /pa·ri·wa·ra/ n pengiring; pengikut
Penjelasan Arti ‘Pariwara’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “pariwara” memiliki beberapa makna yang berbeda tergantung konteksnya. Pertama, pariwara berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan iklan dalam bentuk berita atau tulisan.
Ini bukan iklan yang penuh dengan gambar atau poster besar, tapi lebih kepada tulisan yang memberi informasi tentang sebuah produk atau jasa. Misalnya, ketika kamu membuka koran dan membaca beberapa paragraf yang menjelaskan tentang keunggulan suatu handphone baru, itulah contoh pariwara.
Pariwara jenis ini biasanya bertujuan untuk meyakinkan pembaca agar tertarik membeli atau menggunakan apa yang diiklankan.
Kedua, pariwara dapat juga diartikan sebagai pemberitahuan umum atau pengumuman.
Ini adalah informasi yang disampaikan kepada banyak orang melalui berbagai media, seperti surat kabar, majalah, atau bahkan di internet. Pemberitahuan ini bisa tentang hal-hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat, seperti informasi tentang perubahan jadwal kereta api, atau pengumuman penerimaan siswa baru di sekolah.
Terakhir, pariwara dalam konteks yang berbeda bisa berarti pengiring atau pengikut.
Ini merujuk kepada sekelompok orang yang menyertai atau mengiringi seseorang yang memiliki posisi penting atau terhormat. Misalnya, dalam sebuah acara resmi, pejabat yang hadir mungkin diiringi oleh beberapa asisten atau pembantunya, yang dalam hal ini dapat disebut sebagai pariwara.
Secara umum, pariwara berkaitan dengan penyebaran informasi, baik itu untuk tujuan komersial seperti iklan, untuk keperluan umum seperti pengumuman, atau dalam konteks sosial sebagai pendukung atau pengiring seseorang dalam acara tertentu.