Arti Kata ‘Klien’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘klien’ memiliki arti sebagai berikut:

  • klien: /kli·en/ /klién/ n 1 Huk orang yg memperoleh bantuan hukum dr seorang pengacara dl pembelaan perkara di pengadilan. Contoh: pengacara itu menuntut perusahaan yg telah memalsukan merek dagang klien nya; 2 orang yg membeli sesuatu atau memperoleh layanan (spt kesehatan, konsultasi jiwa) secara tetap; pelanggan. Contoh: ia sudah lama menjadi klien dokter itu

Penjelasan Arti ‘Klien’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Klien adalah seseorang yang mendapatkan bantuan dari profesi tertentu. Dalam konteks hukum, klien adalah orang yang dibela atau diwakili oleh pengacara di pengadilan. Contohnya, jika ada seseorang yang merasa haknya dilanggar, dia bisa pergi ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan.

Namun, karena hukum itu rumit dan ada banyak aturan yang perlu dipahami, dia membutuhkan seseorang yang ahli, yaitu pengacara, untuk membantu mengurus masalahnya. Pengacara tersebut akan menjadi pembela yang memperjuangkan hak si klien di pengadilan.

Selain dalam bidang hukum, kata ‘klien’ juga digunakan untuk menyebut orang yang secara rutin membeli produk atau layanan dari seseorang atau perusahaan.

Misalnya, ada seseorang yang selalu pergi ke salon yang sama untuk gunting rambut atau melakukan perawatan tubuh lainnya. Orang tersebut disebut klien salon itu karena dia datang bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali.

Klien juga bisa berarti pasien yang sering berkonsultasi dengan dokter atau terapis tertentu. Misalnya, ada seseorang yang telah lama mendapat perawatan dari dokter yang sama, mungkin karena dia memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan berkelanjutan atau karena dia merasa cocok dengan metode pengobatan dokter tersebut.

Singkatnya, klien adalah istilah yang merujuk pada individu yang mendapatkan bantuan atau layanan, baik itu dalam bidang hukum maupun layanan lain seperti kesehatan atau jasa profesional.

Klien adalah pelanggan tetap, bukan sekadar pengguna jasa sekali pakai, menunjukkan adanya hubungan kerja sama yang berkelanjutan antara klien dengan penyedia layanan atau pembela.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/klien