Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘instrumental’ memiliki arti sebagai berikut:
- instrumental: /in·stru·men·tal/ /instruméntal/ a 1 Mus (tt lagu) yg dibawakan dng memakai alat-alat musik, tidak dinyanyikan; 2 Ling nama kasus atau peran semantik suatu frasa nomina yg menyatakan atau berfungsi sbg alat
Penjelasan Arti ‘Instrumental’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “instrumental” mengacu pada dua pengertian yang berhubungan dengan musik dan ilmu bahasa, jadi ayo kita kupas satu persatu!
Pertama, “instrumental” dalam hal musik. Pasti kalian sering mendengar lagu, kan? Ada yang lagunya hanya diiringi musik tanpa ada suara penyanyinya.
Nah, itulah yang dinamakan “instrumental”. Jadi, jika kalian menemukan lagu tanpa lirik, hanya dengan musik dari piano, gitar, biola, atau bahkan mungkin drum dan sebagainya, itu adalah contoh dari instrumental.
Musik jenis ini sering digunakan saat belajar, meditasi, atau bahkan sebagai latar saat acara-acara tertentu untuk memberi suasana tertentu tanpa gangguan dari lirik lagu.
Kedua, “instrumental” dalam ilmu bahasa, khususnya linguistik.
Di sini sedikit lebih rumit tapi mari kita buat simpel. Dalam suatu kalimat, kadang kita bilang “Dia menulis dengan pena.” Kalimat itu kan menyatakan bahwa ‘pena’ menjadi alat yang digunakan ‘dia’ untuk menulis, benar? Di sini, ‘dengan pena’ itu adalah contoh instrumen atau alat yang digunakan dalam aksi.
Jadi, dalam linguistik atau ilmu bahasa, kata “instrumental” dipakai untuk menggambarkan fungsi kata atau frasa sebagai ‘alat’ untuk melakukan sesuatu.
Nah, istilah “instrumental” ini cukup unik karena ia bisa masuk di dunia musik dan juga di ilmu bahasa.
Menarik, bukan? Jadi, kalau kalian dengar atau baca kata “instrumental”, ingatlah bisa jadi itu tentang musik atau tentang bagaimana suatu hal menjadi ‘perantara’ atau ‘alat’ dalam suatu kegiatan atau aksi.