Arti Kata ‘Garap’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘garap’ memiliki arti sebagai berikut:

  • garap: /ga·rap/ v, meng·ga·rap: v 1 mengerjakan (sawah, laporan, dsb). Contoh: banyak petani yg garap sawah atas dasar bagi hasil; 2 ki memperkosa. Contoh: ia ditangkap krn telah garap gadis tetangganya;
  • tergarap: /ter·ga·rap/ v dapat atau sudah dikerjakan (tt pekerjaan). Contoh: sawah yg lima hektar itu sudah tergarap semuanya;
  • garapan: /ga·rap·an/ n 1 pekerjaan (apa yg dikerjakan); hasil menggarap. Contoh: garapan meja ini kurang baik; 2 tanah (yg diolah). Contoh: luas garapan saya hanya sehektar;
  • penggarap: /peng·ga·rap/ n pekerja (orang yg menggarap tanah);
  • penggarapan: /peng·ga·rap·an/ n proses, cara, perbuatan menggarap atau mengerjakan

Penjelasan Arti ‘Garap’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “garap” dalam pemakaian sehari-hari memiliki beberapa makna. Pertama, “menggarap” bisa berarti aktifitas mengerjakan sesuatu, seperti sawah atau laporan. Contohnya, ketika kita mengatakan “petani menggarap sawah”, kita berbicara tentang petani sedang bekerja di sawahnya untuk menanam, merawat, atau memanen hasil pertaniannya.

Dalam konteks ini, “menggarap” mencerminkan kerja keras dan upaya yang diinvestasikan dalam suatu tugas.

Kedua, kata “garap” juga bisa memiliki makna yang kurang baik dan serius, yaitu “memperkosa”.

Penggunaan kata ini dengan makna ini adalah ungkapan yang sangat negatif karena merujuk kepada tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia, yakni tindakan pemaksaan hubungan seksual terhadap seseorang tanpa persetujuan.

Selanjutnya, “tergarap” adalah kata bentuk pasif dari “menggarap” yang menunjukkan bahwa sesuatu sudah atau dapat dikerjakan.

Misalnya, “sawah yang lima hektar itu sudah tergarap semuanya” memperlihatkan bahwa seluruh areal sawah telah selesai diproses atau dikerjakan.

“Garapan” sebagai sebuah kata benda, digunakan untuk mendeskripsikan dua hal.

Yang pertama adalah hasil dari pekerjaan seseorang. Misalnya, jika meja yang dikerjakan kurang baik, maka “garapan meja tersebut kurang baik”.

Yang kedua, kata ini menggambarkan tanah yang diolah atau disiapkan untuk dibudidayakan. Seorang petani mungkin mengatakan “luas garapan saya hanya sehektar” untuk menunjukkan berapa banyak tanah yang dia kerjakan.

Terakhir, “penggarap” merujuk pada orang yang mengerjakan tanah, sementara “penggarapan” sebagai kata benda mengacu kepada proses, cara, atau perbuatan mengerjakan sesuatu.

Kata “penggarapan” menekankan pada proses atau metode yang digunakan dalam melakukan suatu pekerjaan, khususnya dalam konteks pertanian atau pekerjaan fisik lainnya..

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/garap