Arti Kata ‘Fiktif’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘fiktif’ memiliki arti sebagai berikut:

  • fiktif: /fik·tif/ a bersifat fiksi; hanya terdapat dl khayalan. Contoh: cerita “Pengantin Kali Ciliwung” ini adalah cerita fiktif belaka; bulan ini ia terpaksa membuat laporan fiktif kegiatan yg dikelolanya

Penjelasan Arti ‘Fiktif’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Fiktif adalah kata yang kita gunakan untuk menggambarkan suatu hal yang tidak nyata, yang hanya ada dalam imajinasi atau khayalan kita. Kata ini sering kita temukan dalam dunia cerita atau sastra, seperti novel, film, atau dongeng.

Misalnya, ketika kita membaca tentang dunia sihir di buku Harry Potter, kita tahu bahwa itu adalah cerita fiktif, artinya semua kejadian, tempat, dan karakter di dalamnya cuma rekaan atau buatan penulis, tidak ada di dunia nyata..

Kalau kita bilang sesuatu itu ‘fiktif’, kita juga bisa maksudnya bahwa itu adalah kebohongan atau palsu.

Misalnya, kalau seseorang membuat laporan kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dia lakukan, kita bisa bilang laporan itu fiktif. Laporan tersebut dibuat-buat dan tidak mencerminkan apa yang sebenarnya terjadi.

Penggunaan kata ‘fiktif’ ini tidak hanya terbatas pada karya sastra atau kebohongan saja, tapi juga bisa mengacu pada ide atau konsep yang kita buat untuk memudahkan pemahaman suatu teori atau model.

Contohnya, dalam pelajaran ekonomi, kita sering mendengar istilah ‘pasar sempurna’ yang merupakan model fiktif, karena dalam kenyataan sebenarnya sulit ditemukan pasar yang memiliki semua ciri-ciri pasar sempurna tersebut.

Jadi, ketika sesuatu disebut fiktif, itu berarti hal tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar terjadi atau exist.

Hal itu lebih kepada hasil ciptaan, imajinasi, atau pengandaian yang digunakan untuk berbagai tujuan, seperti untuk menghibur, untuk menjelaskan suatu konsep, atau untuk menyamarkan kebenaran.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/fiktif