Arti Kata ‘Disposisi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘disposisi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • disposisi: /dis·po·si·si/ n 1 Adm pendapat seorang pejabat mengenai urusan yg termuat dl suatu surat dinas, yg langsung dituliskan pd surat yg bersangkutan atau pd lembar khusus; 2 Dok kecenderungan untuk mendapatkan suatu penyakit, kelainan temperamen atau kelainan watak

Penjelasan Arti ‘Disposisi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Disposisi adalah sebuah istilah yang digunakan dalam berbagai konteks, dan bisa diartikan dengan beberapa cara.

Pada konteks administrasi, disposisi berarti pendapat atau instruksi yang diberikan oleh seorang pejabat tentang suatu urusan yang dikemukakan dalam sebuah surat dinas.

Misalnya, ketika atasan di kantor menerima surat yang meminta keputusan atau tindakan, mereka akan memberikan kesan, tanggapan, atau arahan mereka tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Pendapat ini biasanya ditulis langsung pada surat yang diterima atau pada lembar khusus yang disebut sebagai lembar disposisi. Ini adalah cara bagi pejabat untuk mengelola tugas-tugas administrasi dengan tertata dan memastikan bahwa semua surat dinas ditangani sesuai kebutuhan.

Disposisi juga memiliki arti dalam dunia dokter atau kedokteran, di mana kata ini digunakan untuk menggambarkan kecenderungan seseorang untuk mendapatkan penyakit, atau kecenderungan temperamen dan watak yang khusus.

Dalam pengertian ini, jika seseorang memiliki ‘disposisi terhadap penyakit tertentu’, itu berarti mereka mempunyai kemungkinan yang lebih tinggi dari orang lain untuk mengembangkan penyakit itu karena faktor genetis, gaya hidup, atau kondisi-kondisi tertentu.

Misalnya, jika seseorang memiliki disposisi terhadap diabetes, berarti faktor seperti riwayat keluarga, pola makan, dan aktivitas fisik membuat dia lebih mungkin untuk terkena diabetes dibandingkan orang lain yang tidak memiliki faktor-faktor tersebut.

Pada dasarnya, baik dalam konteks administratif maupun medis, disposisi mengacu pada suatu kecenderungan atau kemiringan terhadap sesuatu, baik itu suatu tindakan, keputusan, atau kondisi kesehatan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/disposisi