Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘dental’ memiliki arti sebagai berikut:
- dental: /den·tal/ /déntal/ Ling 1 a berhubungan dng gigi atas dl proses artikulasi suatu bunyi; 2 a terjadi krn penyempitan atau persentuhan antara (ujung) lidah dan gigi; 3 n bunyi terbentuk dng cara demikian
Penjelasan Arti ‘Dental’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “dental” diambil dari bahasa linguistik atau bahasa ilmu yang menyangkut bahasa. Kata ini, secara spesifik, berhubungan dengan bagian gigi atas dalam proses pembuatan suatu bunyi saat kita berbicara.
Dalam arti pertama, “dental” menjelaskan suatu hal yang berhubungan dengan gigi atas dalam proses mengucapkan suatu bunyi.
Untuk arti kedua, kata “dental” mengacu pada proses terjadinya bunyi pada saat kita berbicara yang melibatkan penyempitan atau kontak antara ujung lidah kita dengan gigi depan.
Jadi, ketika kita mengucapkan bunyi tertentu, kita sering menggunakan ujung lidah kita untuk menyentuh atau hampir menyentuh gigi atas kita, dan itu mengubah cara bunyi keluar dari mulut kita.
Arti ketiga dari “dental” adalah sebutan untuk jenis bunyi tertentu yang dihasilkan menggunakan metode yang dijelaskan tadi yaitu dengan ujung lidah dan gigi atas.
Contoh bunyi dental dalam bahasa Indonesia adalah ketika kita mengucapkan bunyi “t” atau “d”. Ketika kita mengucapkan huruf-huruf ini, ujung lidah kita menyentuh gigi depan atas kita, dan inilah yang membuat bunyi tersebut dikategorikan sebagai bunyi dental.
Sederhananya, kata “dental” bila dibicarakan dalam konteks linguistik berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan gigi atas dalam proses artikulasi atau pembuatan bunyi, baik itu mengenai cara gigi dan lidah bekerja bersama untuk menciptakan suara tertentu, maupun jenis suara yang dihasilkan dari proses tersebut.