Pasar monopoli merupakan sebuah bentuk pasar yang hanya memiliki satu penjual namun juga memiliki banyak pembeli.
Mungkin diantara kalian sering mendengar kata monopoli dalam kehidupan sehari-hari atau dari sebuah permainan. Namun, monopoli yang dimaksud bukanlah permainan yang bernama monopoli tetapi pasar monopoli.
Sebuah pasar monopoli merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pihak saja tanpa adanya persaingan.
Meskipun hanya ada satu penguasa, pasar ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Untuk lebih jelasnya mari kita simak lebih lanjut lagi.
Pengertian
“Pasar monopoli merupakan sebuah bentuk pasar yang hanya memiliki satu penjual namun juga memiliki banyak pembeli.”
Karena hanya ada satu penjual, pasar ini tidak memiliki persaingan dalam lingkungannya.
Orang yang menjadi penjual atau pelaku utama dari pasar ini biasanya disebut sebagai monopolis.
Selain itu, monopolis bertindak sebagai penentu harga dengan cara mengurangi atau menambah jumlah barang yang ada di pasar.
Ciri-Ciri
Pasar monopoli merupakan bentuk pasar yang dapat dilihat dengan jelas. Ciri-ciri dari pasar monopoli ialah :
- Tidak ada barang lain yang dapat digantikan oleh penyedia lainnya di pasar tersebut.
- Hanya terdapat satu pihak yang menjual barang, tetapi memiliki banyak pembeli.
- Pada umumnya, pihak yang mencoba bersaing memiliki hambatan yang besar seperti undang-undang, teknologi atau bahkan modal yang cukup besar.
- Penjual dapat menentukan harga sesuai dengan keinginannya karena tidak ada barang yang disediakan oleh pihak lain.
Faktor-Faktor Monopoli
Sebuah pasar monopoli tidak dengan mudahnya berdiri begitu saja. Terdapat beberapa faktor yang dapat menjadikan pasar tersebut menjadi pasar tersebut. Beberapa faktor terjadinya pasar ini adalah :
Ditetapkan oleh hukum
Pada sebuah negara, biasanya memiliki aturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan sumber daya alam atau teknologi terbarukan. Seperti di indonesia, terdapat beberapa sumber daya yang hanya dikelola oleh BUMN seperti gas dan minyak.
Monopoli alamiah
Terkadang sebuah pasar monopoli juga dapat tercipta secara alami tanpa adanya campur tangan pihak lain. Hal ini dikarenakan pasar yang ada tidak mampu menampung lebih dari satu penjual.
Monopoli dengan lisensi
Salah satu pasar ini yang sering kita kenal merupakan menguasai dengan lisensi. Monopoli jenis ini perlu untuk mendaftarkan hak paten atau hak cipta atas kekayaan intelektual.
Seperti pada iphone, perusahaan tersebut membuat teknologinya sendiri yang tidak dapat ditiru oleh perusahaan lainnya.
Kelebihan dan Kekurangan
Tentunya sebuah pasar yang hanya memiliki satu penjual saja memiliki keunggulan dan kelemahan tersendiri dilihat dari sudut pandang manapun. Beberapa keunggulan dan kelemahan tersebut adalah :
Keunggulan
- Perusahaan monopolis tidak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan promosi agar pembeli tertarik.
- Pada pasar monopoli secara alamiah, tambahan penjual akan meningkatkan efisiensi dalam produksinya.
- Sumber daya alam dapat terjaga karena dikelola untuk kepentingan bersama oleh pemerintah.
- Hak kekayaan intelektual seseorang dapat terlindungi sehingga dapat memajukan perkembangan.
Kelemahan
- Produksi tidak optimal dan efisien karena penjual dapat bebas menetapkan harga barang dengan mengurangi produksi.
- Konsumen terikat akan pasar tersebut dan tidak bisa berpindah ke penjual lain meskipun harganya mahal.
- Produsen memegang keuntungan yang mutlak karena konsumen tidak memiliki pilihan untuk membeli barang tersebut guna terpenuhi kebutuhannya.
Contoh Pasar Monopoli
Hampir di setiap negara memiliki jenis pasar monopoli termasuk di Indonesia. Beberapa contoh pasar ini di Indonesia yang sering kita temui adalah :
- Pertamina
- PDAM
- Bulog
- PT KAI
- PLN
- TELKOM
- JASA Marga