Niat dan Tata Cara Lengkap Mandi Wajib Setelah Haid

Niat mandi wajib setelah haid adalah Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala.


Haid merupakan darah yang keluar dari alat kelamin seorang wanita akibat sel telur yang tidak dibuahi oleh sel sprema. Terjadi peluruhan pada dinding rahim yang dipengaruhi juga oleh hormon progesteron dan estoteron.

Dalam siklus hidup wanita, mereka mengalami haid rutin setiap sebulan sekali. Hal ini normal terjadi karena sel telur yang diproduksi pada organ reproduksi perempuan. Kondisi haid ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan dinding rahim.

Umumnya wanita mengalami haid selama seminggu dengan keluarnya darah kotor. Saat mengalami haid, seorang wanita dilarang untuk menunaikan ibadah wajib seperti shalat lima waktu, puasa wajib, membaca Al-Qur’an, Hal ini sudah merupakan suatu ketentuan hukum dari Allah SWT.

Peristiwa haid merupakan salah satu hadast besar. Dengan demikian setelah masa haid selesai, maka hendaknya menunaikan kewajiban suci dari hadast besar yaitu dengan mandi wajib.

Hukum dari menunaikan mandi wajib setelah haid, merupakan fardhu ain. Sehingga tidak sah shalat seseorang yang telah habis masa haidnya, namun tidak mandi wajib.

Berikut penjelasan lanjut mengenai niat dan tata cara lengkap mandi wajib setelah haid.

Bacaan Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Niat mandi wajib setelah haid

Setiap ibadah wajib, baik fardhu kifayah maupun fardhu ain, wajib hukumnya melafadzkan niat. Sama halnya seperti ibadah wajib lainnya, saat mandi wajib maka wajib harus melafadzkan bacaan niat mandi wajib. Berikut bacaan niat mandi wajib.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Haidil Lillahi Ta’ala

Artinya : “Aku niat mandi wajib untuk mensucikann hadast besar dari haid karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Mandi Wajib

Sebagai ibadah tentunya dalam melakukan mandi wajib, terdapat kefardluan atau rukun tertentu yang harus dipenuhi.Jika rukun wajib tersebut tidak terpenuhi maka tidak sah mandi wajib tersebut. Sehingga orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 2 (dua) hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Imam al-Ghazali dalam kitabnya Bidâyatul Hidâyah menjelaskan secara rinci adab dan tata cara mandi wajib. Berikut urutan tata cara mandi besar.

1. Ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.

Tangan harus dibersihkan dahulu sebanyak tiga kali. Selanjutnya tangan inilah yang membantu membersihkan kotoran di seluruh tubuh. Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. Pada saat inilah bacaan niat mandi wajib dapat dilafadzkan

2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.

Sebelum langsung mandi wajib, terlebih dahulu bersihkan kotoran-kotoran yang menempel. Misal ingin buang air kecil atau besar dahulu maupun lainnya.

3. Wudhu

Melakukan wudhu berfungsi untuk mensucikan dari hadast kecil hingga sesudahnya mandi wajib untuk mensucikan dari hadast besar. Dalam melakukan mandi wajib, wudhu sama seperti wudhu ketika shalat. Akhiri dengan menyiram kedua kaki.

4. Memulai mandi wajib

Langkah pertama mandi wajib yaitu dengan mengguyur kepala sampai tiga kali berturut-turut.

5. Guyur bagian badan

Guyur badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian beralih ke badan sebelah kiri hingga tiga kali. Kemudian menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; serta membersihkan sela-sela rambut dan jenggot (bila punya).

Pastikan air yang diguyurkan mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Hindari menyentuh kemaluan. Namun, jika tersentuh, maka hendaknya berwudhu lagi. Di antara seluruh praktik tersebut yang wajib hanyalah niat, membersihkan najis (bila ada), dan menyiramkan air ke seluruh badan.

Selebihnya adalah sunnah muakkadah dengan keutamaan-keutamaan yang tak boleh diremehkan. Orang yang mengabaikan kesunnahan ini, kata Imam al-Ghazali, merugi karena sejatinya amalan-amalan sunnah tersebut menambal kekurangan pada amalan fardhu.

Demikian penjelasan mengenai niat dan tata cara lengkap mandi wajib setelah haid. Semoga dapat bermanfaat untuk diamalkan ketika hendak mandi wajib setelah haid.

Artikel Terkait