LPG atau Liquified Petroleum Gas. Komponen yang mendominasi pada LPG adalah propana (C3H8) dan butana (C4H10), serta kandungan hidrokarbon yang lain seperti etana dan pentana. Yang menimbulkan banyak pertanyaan adalah Apakah LPG berbentuk cair atau gas? bagaimana proses pembentukannya?
LPG berbentuk cair
LPG (Liquified Petroleum Gas) atau secara bahasa dapat diartikan sebagai gas minyak bumi yang dicairkan. Dapat diketahui dari namanya saja Liquified Petroleum Gas, menunjukkan bahwa dia berbentuk liquid atau cairan.
Gas tersebut dicairkan dengan menambah tekanan dan menurunkan suhunya, gas berubah menjadi cair.
Sebenarnya, LPG akan berbentuk gas pada kondisi atmonsfer, namun karena bentuk cair akan menjadi lebih kecil dibandingkan dalam bentuk gas dengan berat yang sama. LPG dipasarkan dalam bentuk cair di dalam tabung logam bertekanan.
Pada tabung LPG, volume kapasitas dalam satu buah tabung hanya diisi 80-85% volume keselurahannya. Hal ini mengatasi adanya terjadinya ekspansi panas (thermal explansion) dari LPJ cair.
Proses pembentukan LPG
LPG diproduksi di beberapa lapangan migas, yaitu salah satunya dengan mengumpulkan minyak yang menguap ketika keluar dari sumur.
Namun, tidak semua gas yang keluar dari sumur bisa dijadikan LPG karena tidak semua lapangan menghasilkan “uap gas” yang cukup banyak sehingga ekonomis untuk dimanfaatkan.
Dari tambang minyak bumi dikirim ke tempat produksi
Minyak bumi atau minyak mentah sebelum masuk kedalam kolom fraksinasi (kolom pemisah) terlebih dahulu dipanaskan dalam aliran pipa dalam furnace (tanur) sampai dengan suhu ± 350°C.
Minyak bumi dipanaskan dan kemudian disuling dan hasilnya dipisah2 menjadi beberapa produk dan sisa residu hasil penyulingan, hasilnya berupa bahan bakar, minyak berat, dan gas
Untuk gas berlanjut ke tangki pengolahan gas LPG, dengan proses :
- Pemisahan dari gas-gas beracun (CO2, H2S)
- Pengeringan gas dari air yang terkandung di dalamnya
- Kemudian didinginkan supaya menjadi cair (LPG)
Kemudian, barulah gas tersebut dicairkan.
Sifat dan dampak bahaya dalam menggunakan LPG
LPG memiliki sifat antara lain:
- Mudah terbakar
- Tidak beracun dan berwarna, namun berbau menyengat
- Gas dikirimkan sebagai cairan yang bertekanan di dalam tangki atau silinder.
- Cairan dapat menguap jika dilepas dan menyebar dengan cepat.
- Gas ini lebih berat dibanding udara sehingga akan banyak menempati daerah yang rendah.
Pada kehidupan sehari-hari, masyarakat sering menggunakan LPG sebagai bahan bakar alat daput utamanya untuk kompos gas. Selain itu, LPG juga dapat digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor yang telah di modifikasi.
Salah satu risiko penggunaan LPG adalah terjadinya kebocoran pada tabung atau instalasi gas sehingga bila terkena api dapat menyebabkan kebakaran. Pada awalnya, gas elpiji tidak berbau, tetapi bila demikian akan sulit dideteksi apabila terjadi kebocoran pada tabung gas. Namun, kita kini telah bisa mendeteksi kebocoran pada tabung LPG dengan mengidikasi adanya bau menyengat.