Arti Kata ‘Perforator’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘perforator’ memiliki arti sebagai berikut:

  • perforator: /per·fo·ra·tor/ /pérforator/ n alat untuk melubangi (kertas, karton); pelubang

Penjelasan Arti ‘Perforator’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Perforator adalah alat yang digunakan untuk membuat lubang-lubang kecil pada bahan seperti kertas, karton, dan bahan serupa lainnya. Jika kamu pernah melihat lembaran kertas yang terdapat lubang-lubang kecil di sisinya, seperti halnya pada kertas yang ada di buku tulis atau kertas yang untuk dimasukkan ke dalam binder, itu adalah hasil kerja dari alat bernama perforator.

Alat ini bisa berukuran kecil dan sederhana, yang biasa digunakan di rumah atau di kantor untuk melubangi selembar atau beberapa lembar kertas sekaligus.

Namun, ada juga perforator yang jauh lebih besar dan canggih, yang digunakan di industri percetakan atau pabrik untuk melubangi jumlah kertas yang sangat banyak secara otomatis.

Cara kerja perforator cukup sederhana.

Ketika kamu menekan tuas atau bagian atas alat tersebut, akan ada bagian tajam yang menekan kertas dan membuat lubang. Beberapa perforator bahkan dirancang khusus untuk melubangi kertas dengan pola tertentu, misalnya untuk membuat lubang segi empat atau desain yang lebih rumit bagi keperluan khusus.

Perforator tidak hanya berguna untuk membuat lubang agar kertas dapat dimasukkan ke dalam binder atau diatur di dalam file, tapi juga membantu dalam membuat sobekan yang rapi pada kertas, tiket, dan kupon.

Misalnya, ada sobekan pada tiket bioskop yang mudah untuk kita sobek karena adanya lubang-lubang kecil ini.

Dalam industri pembuatan kertas dan percetakan, keberadaan perforator sangat penting.

Ini karena perforator memudahkan banyak proses, seperti sortir dokumen, pengepakan, dan penggunaan kertas sesuai dengan kebutuhan yang lebih spesifik. Dengan bantuan perforator, proses-proses ini menjadi lebih cepat, efisien, dan memberikan hasil yang terlihat lebih rapi dan profesional.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/perforator