Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘nawaitu’ memiliki arti sebagai berikut:
- nawaitu: /na·wai·tu/ Ar adv niat (saya berniat)
Penjelasan Arti ‘Nawaitu’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Nawaitu adalah kata serapan dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti “saya berniat”. Kata ini sering digunakan dalam konteks agama, terutama dalam Islam, sebagai bentuk pengungkapan niat sebelum melakukan suatu perbuatan atau ibadah.
Misalnya, seseorang mungkin mengucapkan “nawaitu” sebelum memulai shalat, puasa, atau ibadah haji untuk menegaskan tujuan dan keikhlasan hatinya dalam menjalankan ibadah tersebut.
Arti kata ini bukan semata-mata berkaitan dengan ritual agama, tetapi juga mengacu pada niat atau motivasi seseorang menjelang memulai suatu tindakan.
Jadi, ketika seseorang berkata “nawaitu”, itu bisa diartikan sebagai suatu pengumuman atau penegasan tentang apa yang ingin mereka capai atau lakukan.
Dalam kehidupan sehari-hari, konsep nawaitu mengingatkan kita bahwa penting untuk memiliki niat atau tujuan yang jelas sebelum memulai sesuatu.
Hal ini karena niat berperan penting dalam menentukan nilai atau keberhasilan dari tindakan yang kita ambil. Baik dalam hal ibadah maupun dalam aktivitas dunia, niat yang baik dan jelas sering kali menjadi langkah pertama menuju kesuksesan atau keberkahan dalam apa yang kita lakukan.
Dengan demikian, kata “nawaitu” mengajarkan kita tentang pentingnya keikhlasan dan kesadaran akan tujuan dalam segala perbuatan.
Ini bukan hanya tentang tindakan itu sendiri, tetapi juga tentang keadaan hati dan pikiran kita pada saat melakukan tindakan tersebut..