Arti Kata ‘Mogok’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘mogok’ memiliki arti sebagai berikut:

  • mogok: /mo·gok/ v 1 tidak dapat berjalan (bekerja) sebagaimana biasanya (tt kendaraan). Contoh: mobil yg mogok di tengah jalan akan diderek; 2 tidak mau bekerja (berbuat) sebagaimana biasanya (tt orang). Contoh: pekerja pelabuhan serentak mogok;
  • mogok duduk: mogok dng tidak meninggalkan tempat bekerja dsb;
  • mogok kerja: mogok dng menghentikan kegiatan, pekerjaan krn adanya tuntutan yg tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan atau tempat bekerja;
  • mogok makan: tidak mau makan (sbg protes dsb);
  • pemogok: /pe·mo·gok/ n orang yg mogok;
  • pemogokan: /pe·mo·gok·an/ n proses, cara, perbuatan mogok. Contoh: – buruh dilakukan dl upaya menuntut kenaikan gaji

Penjelasan Arti ‘Mogok’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kata “mogok” menggambarkan situasi di mana ada sesuatu yang berhenti bekerja atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Misalnya, saat kita bilang sebuah kendaraan mogok, artinya kendaraan tersebut tidak bisa jalan lagi, seperti mobil yang tiba-tiba berhenti di tengah jalan karena mesinnya bermasalah.

Kendaraan yang mogok sering kali harus ditarik atau diderek agar tidak menghalangi lalu lintas.

Tapi, mogok tidak cuma digunakan untuk mesin atau kendaraan. Kata ini juga sering digunakan saat orang tidak mau bekerja atau melakukan aktivitas rutin mereka.

Contohnya, kalau seseorang atau sekelompok pekerja tidak mau melakukan tugasnya karena mungkin mereka tidak setuju dengan aturan atau kondisi di tempat kerja mereka. Misalnya, pekerja pelabuhan bisa saja mogok bersama-sama sebagai bentuk protes atau tuntutan untuk perubahan.

Ada juga istilah “mogok duduk” yang berarti mogok tapi pekerjanya tetap berada di tempat kerja, tidak meninggalkan posisinya.

Lalu ada “mogok kerja”, yang mungkin paling sering kita dengar, di mana para pekerja benar-benar berhenti bekerja dan tidak melakukan pekerjaan mereka sama sekali sebagai cara untuk menekan pihak manajemen agar memenuhi tuntutan yang mereka ajukan, seperti meminta kenaikan gaji atau memperbaiki kondisi kerja.

“Mogok makan” juga sebuah bentuk protes, di mana seseorang menolak untuk makan sebagai tanda ketidaksetujuan atau protes terhadap sesuatu.

Orang yang melakukan mogok disebut “pemogok”, sedangkan “pemogokan” adalah istilah umum yang mengacu pada proses atau kegiatan mogok itu sendiri.

Ketika buruh melakukan pemogokan, misalnya dengan tidak masuk kerja, mereka melakukannya sebagai strategi untuk merebut perhatian agar tuntutan mereka, seperti kenaikan gaji, mendapat respons dari pihak yang berwenang.

Jadi, mogok bisa berarti banyak hal, tergantung konteksnya, tapi umumnya berkaitan dengan penolakan untuk melakukan sesuatu yang biasanya dilakukan, sebagai bentuk protes atau karena adanya masalah.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/mogok