Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘legasi’ memiliki arti sebagai berikut:
- legasi: /le·ga·si/ /légasi/ n Pol kedutaan (lebih rendah tingkatnya dp kedutaan besar)
Penjelasan Arti ‘Legasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Legasi adalah sebuah istilah yang digunakan dalam konteks politik dan diplomasi. Kata ini merujuk pada sebuah kedutaan, tapi bukan sembarang kedutaan—legasi itu tingkatnya lebih rendah dibandingkan dengan kedutaan besar.
Jadi, kalau kita bayangkan sebuah tangga, legasi ada beberapa anak tangga di bawah kedutaan besar.
Sekarang, apa sih kedutaan itu? Kedutaan adalah sebuah kantor perwakilan suatu negara yang berada di negara lain.
Kedutaan punya tugas penting, yaitu menjaga hubungan baik antarnegara, membantu warganya yang ada di luar negeri, dan berbagai urusan resmi lainnya yang terkait dengan diplomasi atau hubungan antarnegara.
Legasi, karena tingkatnya lebih rendah dari kedutaan besar, mungkin tidak memiliki semua fungsi yang dimiliki oleh kedutaan besar, dan seringkali perannya lebih spesifik atau terbatas.
Misalnya, sebuah legasi mungkin fokus pada tugas-tugas kultural atau pendidikan, sementara kedutaan besar menangani spektrum yang lebih luas seperti urusan politik dan ekonomi secara umum.
Legasi juga dikelola oleh seorang diplomat, tapi kepala dari legasi ini seringkali memiliki gelar yang berbeda dan mungkin tidak seberpengaruh seorang duta besar yang memimpin kedutaan besar.
Ini seperti perbedaan antara manajer dan direktur di sebuah perusahaan; keduanya memimpin, tapi direktur biasanya memiliki wewenang dan tanggung jawab lebih banyak.
Pentingnya legasi ini sebenarnya tidak boleh dianggap enteng.
Meskipun lebih kecil dan mungkin tidak terlalu banyak dikenal dibanding kedutaan besar, legasi masih memiliki peran vital dalam menjembatani kerjasama dan membangun pengertian antara negara-negara.
Jadi, bisa dibilang legasi itu seperti duta kecil yang bekerja keras menjaga keharmonisan dan saling pengertian di antara bangsa-bangsa..