Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘kriminal’ memiliki arti sebagai berikut:
- kriminal: /kri·mi·nal/ a berkaitan dng kejahatan (pelanggaran hukum) yg dapat dihukum menurut undang-undang; pidana
Penjelasan Arti ‘Kriminal’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “kriminal” sering kita dengar dan umumnya dikaitkan dengan perbuatan yang tidak baik. Dalam konteks hukum dan keadilan, kriminal merujuk pada segala sesuatu yang berkaitan dengan kejahatan atau pelanggaran hukum yang bisa dikenai hukuman menurut aturan atau undang-undang yang berlaku di suatu negara.
Ketika seseorang melakukan tindak kriminal, berarti mereka telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Tindakan kriminal bisa sangat bervariasi, mulai dari kejahatan ringan seperti mencuri barang-barang kecil, hingga kejahatan serius yang bisa mengancam keselamatan atau nyawa orang lain, seperti pembunuhan atau terorisme.
Semua tindakan ini dianggap melanggar hukum karena menimbulkan kerugian atau bahaya bagi individu lain atau masyarakat secara keseluruhan.
Hukuman yang diberikan kepada pelaku kriminal juga berbeda-beda tergantung pada beratnya kejahatan yang dilakukan.
Beberapa contoh hukuman yang bisa dijatuhkan adalah denda, kurungan di penjara, atau bahkan hukuman mati dalam kasus yang sangat serius. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan juga untuk memberikan peringatan kepada orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.
Penting untuk memahami bahwa semua orang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan hukuman yang sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukan.
Di banyak negara, ada proses peradilan yang harus diikuti untuk menentukan apakah seseorang benar-benar bersalah dan, jika iya, hukuman apa yang harus mereka terima. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang dihukum tanpa bukti yang kuat atau tanpa proses yang adil.