Arti Kata ‘Demarkasi’

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘demarkasi’ memiliki arti sebagai berikut:

  • demarkasi: /de·mar·ka·si/ /démarkasi/ n batas pemisah, biasanya ditetapkan oleh pihak yg sedang berperang (bersengketa) yg tidak boleh dilanggar selama gencatan senjata berlangsung untuk memisahkan dua pasukan yg saling berlawanan dl medan pertempuran; perbatasan; tanda batas

Penjelasan Arti ‘Demarkasi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia

Demarkasi adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menunjuk pada sebuah garis atau batas yang memisahkan dua area atau kelompok yang berbeda. Kata ini sering dipakai untuk menggambarkan batasan yang dibuat antara kelompok-kelompok yang sedang berkonflik, misalnya dalam perang atau pertikaian.

Misalnya, saat dua negara atau kelompok bersengketa dan sepakat untuk berhenti bertempur sementara, mereka biasanya menetapkan sebuah demarkasi.

Ini berfungsi seperti garis “jangan lewat” yang jelas, yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak selama periode gencatan senjata. Jika ada salah satu pihak yang melanggar garis demarkasi tersebut, bisa dianggap sebagai tindakan permusuhan yang bisa memicu konflik lagi.

Selain dalam konteks konflik, demarkasi juga bisa berarti tanda batas atau perbatasan.

Ini seperti garis yang memisahkan dua negara atau wilayah. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin juga mendengar kata demarkasi ketika berbicara tentang membatasi area tertentu, seperti ruang teritorial pada sebuah lahan, agar jelas mana yang menjadi hak milik seseorang dan mana yang milik orang lain.

Secara umum, konsep demarkasi sangat penting karena ia membantu menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya kesalahpahaman atau konflik yang lebih serius akibat adanya kesalahpahaman tentang wilayah atau ruang kekuasaan.

Referensi

https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/demarkasi