Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘alias’ memiliki arti sebagai berikut:
- alias: /ali·as/ cak 1 p disebut juga; sama dng (digunakan pd nama). Contoh: Parto alias Slamet; 2 n nama samaran
Penjelasan Arti ‘Alias’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “alias” sering kita dengar dalam berbagai konteks. Kata ini memiliki beberapa arti. Pertama, “alias” digunakan untuk menyatakan bahwa seseorang atau sesuatu juga dikenal dengan nama atau sebutan lain.
Menyebutnya secangkir yang ‘alias’ gelas itu seperti memahami bahwa baik secangkir maupun gelas keduanya adalah benda yang bisa dipakai untuk menampung cairan untuk diminum.
Contohnya, jika ada seorang teman di sekolah yang bernama Andi, namun dia juga sering dipanggil Budi oleh teman-temannya, kita bisa mengatakan “Andi alias Budi”. Ini berarti Andi dan Budi adalah nama yang merujuk pada orang yang sama.
Kedua, “alias” bisa juga berarti nama samaran.
Nama samaran adalah nama yang dibuat-buat atau dipilih seseorang untuk menutupi identitas aslinya. Sama seperti penulis yang membuat cerita fiksi, orang yang menggunakan nama samaran sedang ‘bermain karakter’.
Mereka mungkin memilih untuk tidak menggunakan nama asli mereka di internet, atau mungkin penulis yang ingin menulis buku tanpa menggunakan nama aslinya. Artis dan penulis sering memakai nama samaran untuk kepentingan privasi atau menciptakan persona yang berbeda.
Jadi, kata “alias” ini bisa kita temui dalam kehidupan sehari-hari, baik saat kita berbicara tentang orang-orang atau karakter yang memiliki lebih dari satu nama atau ketika seseorang sengaja memilih nama lain selain nama aslinya.
Ingatlah bahwa “alias” bukan hanya tentang memiliki banyak nama, tapi juga tentang identitas dan bagaimana kita memilih untuk mempresentasikan diri kita baik dalam kehidupan nyata maupun dalam cerita.