Ukuran KTP yang digunakan di Indonesia yaitu 85,60 mm x 53,98 mm dimana dimensinya sudah sesuai dengan standar ISO yang ada.

Kartu Tanda Penduduk atau sering disingkat KTP adalah kartu indentitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. KTP bisa digunakan untuk keperluan administratif, misalnya pengajuan kredit, melamar pekerjaan, menikah, sekolah, membeli suatu aset properti dan hal penting lainnya.

Ini karena di KTP tercantum informasi lengkap mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan informasi lainnya.

NIK yang ada di KTP ini sangatlah penting dan memudahkan kamu dalam hal apapun. Misalnya saja untuk pendaftaran BPJS kesehatan dan layanan lainnya.

Saat ini, minimal usia pemohon pembuatan KTP di rentang usia 15 tahun sampai 16 tahun. Namun, untuk bentuk fisiknya akan diberikan jika pemohon tersebut sudah berusia 17 tahun. Jadi, segera buat KTP jika kamu masuk kriteria tersebut karena kartu identitas ini sangatlah penting.

Perkembangan KTP di Indonesia

Sebelum kamu mengetahui ukuran KTP saat ini maka sebaiknya ketahui dulu perkembangan KTP di Indonesia. Pada perkembangannya, Indonesia pernah mengalami perubahan desain dan model KTP setidaknya beberapa kali. Berikut transformasi KTP di Indonesia.

1. KTP Zaman Penjajahan Belanda

ukuran ktp

Pada masa ini, KTP disebut dengan Sertifikat Kependudukan. Tanda pengenal ini dikeluarkan oleh pejabat Hindia Belanda yang disebut juga Hoofd Van Plaatselijk atau kepala pemerintahan wilayah. KTP ini dicetak di sebuah kertas berukuran 15×10 cm dan diharuskan membayar admministrasi sebesar 1,5 gulden jika ingin mendapatkannya.

2. KTP Zaman Penjajahan Jepang

Masuknya Jepang ke Indonesia juga turut mengubah bentuk KTP dan menjadi agenda propaganda. Di samping tulisannya Bahasa Jepang, sebagian penduduk yang memegang kartu ini secara tidak langsung menyatakan dirinya setia terhadap kepemimpinan Jepang pada masa itu.

3. KTP Awal Kemerdekaan 1945-1977

Pada masa ini, KTP disebut dengan Surat Tanda Kewarganegaraan Indonesia. Kartu ini dicetak di atas kertas tanpa laminating dengan tulisan tik, namun ada pula yang ditulis tanga. Di era ini, KTP di tiap-tiap daerah juga berbeda.

4. KTP Periode 1967-1970

Transformasi KTP di Indonesia terus terjadi. Pada 1967, desain KTP mengalami sedikit revisi dan hanya bertahan selama tiga tahun.

5. KTP Periode 1970-1977

KTP di era ini sudah dilengkapi dengan sampul berapa hardcober serupa paspor. Bentuknya berubah drastis, akan tetapi tidak mengubah format identitas di dalamnya.

6. KTP Kuning 1977-2002

ktp kuning

Apakah orang tuamu masih menyimpan KTP kuning? Pada masa ini yang terjadi hanya perbedaan dalam pengesahannya. Ini karena KTP penduduk Jakarta ditandatangani oleh lurah, sedangkan di luat Jakarta ditandatangani oleh pejabat camat.

7. KTP Periode 2002-2004

Lambat laun, KTP di Indonesia terus bertransformasi ke era modern. Pada masa ini, hanya lembaran data identitas pemilik yang berubah menjadi warna kuning.

8. KTP Darurat Militer Aceh

pada 2003, wilayah Aceh memiliki model KTP baru dengan desain merah putih. Ini terjadi ketika memasuki masa Darurat Militer Aceh di tahun tersebut. KTP ini disebut juga KTP merah putih dengan lambang garuda di tengahnya. Penggantian KTP dilakukan menyusul berakhirnya konflik Aceh pada 2004.

9. KTP Nasional Periode 2004-2010

ktp nasional

Sebagian pembaca mungkin pernah memiliki KTP Nasional ini. KTP berbahan plastik ini biasa dilaminating karena rawan kerusakan dan sebagian orang masih memakai KTP jenis ini.

10. KTP Elektronik

ukuran ktp elektronik

Inilah bentuk KTP di Indonesia yang saat ini digunakan secara resmi dan berlaku seumur hidup. KTP-el ini berlaku sejak 2011 dan tak banyak perubahan dari versi sebelumnya.

Hanya saja, sudah dilengkappi dengan microchip. Pada perkembangannya, pengadaan KTP ini sempat menimbulkan masalah karena di korupsi secara bancakan oleh pejabat yang berwenang saat itu.

Ukuran KTP Indonesia

Setelah mengetahui transformasi KTP di Indonesia, maka pertanyaan selanjutnya adalah berapa ukuran KTP saat ini? Ukuran dimensi KTP-el sudah menggunakan standar ISO 7810 (ID-1).

Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ukuran KTP Indonesia adalah 85,60 mm x 53,98 mm. Blangko KTP-el sendiri terdiri dari 7 lapis berbahan dasar PET-G (ployethylene terephthalate Glycol).

Dengan ukuran KTP seperti itu, terdapat teknologi biometrics dan katu chip berbasis mikroprosessor yang dapat menyimpan data pemilik, foto, tanda tangan dan juga sidik jari.

Interface dari chip ini telah dibuat sesuai dengan standar ISO 1443 A/B. sementara fitur keamanan fisik yaang diterapkan pada KTP-el terdiri dari tiga level yaitu, visible, invisible, dan forensic security features.

Berikut ukuran KTP secara lengkap.

SatuanKTP-elKTP Lama
Ukuran KTP (mm)85,60 x 53,9885,60 x 53,98
Ukuran KTP (cm)8,56 x 5,3988,56 x 5,398
Ukuran KTP (inch)2,12 x 3,382,12 x 3,38
Ukuran KTP (pixe)323 x 204323 x 204
Ketebalan (mm)0,76 – 1

Referensi

  • 99.co