Sistematika UUD 1945 meliputi pembukaan 4 alinea dan bagian batang tubuh yang terdiri dari 16 bab (sebelum amandemen). Sedangkan setelah amandemen, sistematika UUD 1945 terdiri atas pembukaan dan 21 bab batang tubuh.
UUD 1945 mengalami berbagai amandemen untuk membuat peraturan amandemen yang lebih baik. Amandemen ini membuat sistem kepenulisan UUD 1945 berubah.
Lantas, bagaimana sistematika sebelum dan sesudah Amandemen? Bagian mana yang mengalami perubahan? Apakah bagian pembukaan atau hanya batang tubuh UUD 1945 itu sendiri?
Simak artikel ini baik-baik ya.
Amandemen dalam Sejarah
Sepanjang sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 1945 mengalami amandemen sebanyak 4 kali.
Amandemen berlangsung pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Secara sederhana amandemen adalah proses penyempurnaan undang-undang dengan memperbarui atau melengkapi undang-undang sebelumnya.
Secara umum amandemen dimaknai sebagai perubahan undang-undang yang dilakukan DPR dan lainnya.
Amandemen dapat berupa penambahan pasal atau beberapa ketentuan, merevisi, dan mengurangi. Namun, amandemen tidak dapat dilakukan begitu saja, melainkan harus melalui prosedur dan beberapa tahapan.
Dengan adanya amandemen, diharapkan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 dapat tercapai.
Dapatkan Anda menyebutkan tujuan nasional Indonesia yang tertulis?
Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen
Sebelum amandemen, sistematika UUD 1945 meliputi:
- Bagian Pembukaan UUD 1945 Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian Batang UUD 1945, terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, 49 Ayat, 4 Pasal aturan peralihan, serta 2 ayat aturan tambahan.
Sistematika UUD 1945 Setelah Amandemen
Berikut ini adalah sistematika UUD 1945 setelah amandemen:
- Bagian Pembukaan UUD 1945 tetap Terdiri dari 4 Alinea.
- Bagian Batang UUD 1945, menjadi 21 Bab, 73 Pasal, 170 Ayat, 3 Pasal aturan peralihan, serta 2 pasal aturan tambahan.
Alhasil tidak ada lembaga tertinggi sebagaimana MPR di masa lau. Indonesia telah memakai sistem presidensial yang efektif.
Perubahan Sistematika
Meskipun terjadi amandemen beberapa kali, tapi pembukaan UUD 1945 tidak mengalami perubahan. Batang tubuh adalah bagian yang berubah-ubah sesuai perkembangan.
Sebelum amandemen, batang tubuh UUD 1945 terdiri atas 2 ayat aturan tambahan, 4 pasal aturan peralihan, 49 ayat, 37 pasal, dan 16 bab.
Hal ini sangat berbeda dengan batang tubuh setelah amandemen, yakni hilangnya ayat tambahan, terdiri atas 3 pasal aturan peralihan, 170 ayat, 73 pasal, dan 21 bab.
Jadi, perubahan terjadi karena adanya pengurangan dan penambahan ayat, pasal, atau bab.
Ir. Soekarno mengatakan agar tidak melupakan sejarah. Oleh karena itu, sebaiknya Anda tahu perihal amandemen, sebab amandemen terjadi bukan tanpa suatu alasan.
Amandemen berdampak besar pada suatu negara. Selain merubah sistematika UUD 1945, amandemen juga dapat merubah sistem politik.