Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Banyak kalangan masyarakat yang ingin mencoba berinvestasi khususnya masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. Namun, beberapa dari mereka memiliki kendala akan kurangnya pengetahuan investasi tersebut.
Mulai dari bagaimana cara berinvestasi , apa saja yang diperlukan untuk investasi serta wadah mana yang dapat menampung investasi tersebut.
Salah satu wadah investasi yang cukup terkenal di kalangan masyarakat adalah Reksadana.
Pada dasarnya, Reksadana merupakan sebuah wadah untuk menghimpun dana yang akan diinvestasikan. Selain itu, Reksadana memiliki manajemen serta kebijakan dalam pengolahan dana investasi. Agar lebih jelas mari kita simak lebih lanjut mengenai Reksadana.
Pengertian Reksadana
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Portofolio Efek disini merupakan sebuah portofolio yang menjelaskan apa saja investasi yang dapat dilakukan.
Portofolio efek terdiri dari berbagai macam surat berharga seperti saham, obligasi, surat berharga, deposito dan lainnya, dimana dana yang telah terhimpun akan diinvestasikan.
Sedangkan, Manajer Investasi merupakan pihak yang mengelola portofolio efek berdasarkan kebijakan investasi yang sudah disepakati dan bertanggungjawab atas kinerja reksadana.
Perlu diketahui bahwa investor nantinya juga membayar manajer investasi untuk mengelola portofolio efek sesuai dengan standar.
Manajer investasi membuat dokumen yang dinamakan prospektus dimana di dalamnya telah dijelaskan hal – hal penting, yaitu kebijakan investasi (strategi dan instrumen yang diinvestasikan oleh reksadana), legalitas dan pihak – pihak pendukung lain, seperti bank kustodian, akuntan dan kantor hukum.
Jenis-Jenis Reksadana
Sebelum memulai berinvestasi di reksadana, perlu diketahui bahwa terdapat berbagai jenis produk dari reksadana.
Kita perlu menyesuaikan antara tujuan berinvestasi kita dengan jenis reksadana yang hendak dibeli. Beberapa jenis dari reksa dana tersebut adalah :
1. Reksadana Pasar Uang
Jenis ini mengalokasi dananya 100% pada instrumen pasar uang, seperti deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau Obligasi dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.
Keunggulan:
- Hasil relatif stabil serta cenderung tidak fluktuatif sehingga cocok dengan tujuan investasi jangka pendek (kurang dari satu tahun).
- Likuid atau dapat dengan mudah dicairkan.
- Tanpa biaya pembelian dan penjualan.
- Risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan jenis lainnya.
2. Reksadana Pendapatan Tetap
Secara umum, jenis reksadana pendapatan tetap menekankan alokasi dananya pada instrumen obligasi dengan minimal alokasi 80%.
Keunggulan:
Jenis ini cocok untuk tujuan investasi jangka menengah (1-3 Tahun). Selain itu, terdapat pembagian keuntungan tunai atau tambahan unit penyertaan yang diberikan berkala untuk beberapa reksa dana jenis ini.
3. Reksa Dana Terproteksi
Pada reksadana terproteksi, investor diberikan proteksi atas Nilai Investasi Awal dari pemegang Unit Penyertaan lewat mekanisme pengelolaan portofolionya dengan menginvestasikan dana pada Efek Bersifat Utang yang masuk kategori layak investasi (investment grade).
Sehingga nilai Efek Bersifat Utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang terproteksi.
Keunggulan:
Keuntungan atau imbal hasil yang lebih terukur dalam jangka waktu investasi tertentu.
4. Reksadana Campuran
Reksadana jenis ini mengalokasi dana tersebar antara instrumen pasar uang, obligasi atau saham dengan persentase maksimal 79% untuk masing-masing instrumen.
Keunggulan:
Jenis ini cocok dengan tujuan investasi jangka menengah sampai panjang (3-5 Tahun) dan Alokasi aset lebih fleksibel sehingga lebih adaptif dengan kondisi pasar.
5. Reksadana Index (RDI)
Seperti namanya, pada RDI minimum 80% aset harus diinvestasikan sesuai dengan aset-aset pada indeks acuan, yang disebut dengan pengelolaan pasif, yaitu untuk mendapatkan hasil investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik indeks obligasi maupun indeks saham.
Hampir sama dengan Reksa Dana Terbuka dimana dapat dibeli dan dijual sewaktu-waktu.
Keunggulan:
Jenis ini sesuai bagi yang menginginkan transparansi investasi dan memilih pengelolaan secara pasif untuk hasil yang lebh maksimal.
6. Reksadana Saham
Pada jenis reksadana saham, perkembangan dari investasinya cukup berfluktuatif karena jenis ini terkesan agresif. Hal ini dikarenakan 80% dana investasi dialokasikan pada instrumen saham.
Keunggulan:
Jenis ini cocok bagi kalian dengan tujuan investasi jangka panjang (Diatas 5 tahun) dengan profil risiko yang agresif.
Profil Resiko Reksa Dana
Selain mengetahui jenis, resiko dari berinvestasi di reksadana juga perlu dipahami. Hal ini dikarenakan, tidak semua produk dari reksadana akan terus menerus mendapatkan keuntungan. Ada kalanya produk yang dibeli akan turun harganya khususnya di produk yang memiliki resiko tinggi.
Dalam reksadana, terdapat tiga kategori resiko dalam berinvestasi yaitu :
- Konservatif menanamkan uang mayoritas di Reksadana Pasar Uang.
- Moderat menanamkan uang mayoritas di Reksadana Campuran.
- Agresif menanamkan uang mayoritas di Reksadana Saham.
Umumnya, sebelum menentukan profil resiko biasanya investor akan disuguhi serangkaian pertanyaan. Hasil dari jawaban tersebut akan menentukan resiko yang akan diambil.
Demikianlah pembahasan mengenai reksadana, semoga dapat bermanfaat bagi kalian semua.