Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggotanya terdiri dari para siswa sekolah.
Ketika mendengar kata koperasi, apa yang terlintas di benak kalian? Toko barang-barang yang terjangkau atau toko yang dikelola oleh suatu organisasi tertentu? Benar, memang koperasi identik dengan harga yang terjangkau dan organisasi yang mengkoordinirnya.
Kali ini saintif aka membahas tentang koperasi yang dikelola oleh murid-murid suatu sekolahan, yaitu koperasi siswa. Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas
siswa-siswi sekolah. Anggotanya disesuaikan dengan kebutuhan dan lokasi koperasi berada. Biasanya koperasi sekolah ini dimulai dari sekolah tingkat pertama hingga SMA.
Pengertian koperasi sekolah
Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung)”.
Sedangkan koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggotanya terdiri dari para siswa sekolah.
Ima Suwandi (1982:2)
koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari siswa-siswa sekolah dasar, sekolah menengah tingkat pertama, sekolah menengah tingkat atas, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya yang setaraf.
Dari pengertian diatas koperasi sekolah adalah suatu perserikatan yang ada di sekolah dengan menjual kebutuhan atau keperluan belajar mengajar dengan harga relatif murah dan dikelola oleh semua warga sekolah tersebut.
Aktivitas yang dilakukan di koperasi sekolah antara lain: proses merencana, mengatur, menilai segala sumber daya yang tersedia dalam suatu organisasi dengan memanfaatkan fasilitas yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari kegiatan tersebut, pasti memiliki tujuan dan fungsi seperti melatih kedisiplinan, kejujuran dan jiwa wirausaha. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai fungsi koperasi sekolah.
Fungsi Koperasi Sekolah Menurut SK No.638/SKPTS/Men/1974 :
- Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
- Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
- Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
- Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah.
Selain memiliki fungsi yang sangat bermanfaat diatas, koperasi sekolah juga memiliki manfaat yang baik untuk pengembangan diri anggotanya, antara lain:
Manfaat Koperasi Sekolah
1. menambah pengetahuan dunia bisnis
Manfaat koperasi sekolah dalam bidang ekonomi adalah langkah awal untuk anda memulai modal bisnis. Sebab di sana anda akan memerankan peranan penting, bagaimana mengelola barang yang masuk di dalam koperasi. Memainkan harga agar tetap murah tanpa membebani anggota koperasi lainnya.
Lalu di keuntungan yang ada di dalam koperasi tadi di gunakan untuk bersama. Dalam hal ini sudah banyak pengetahuan bisnis.
Kamu jadi paham bagaimana mengendalikan neraca ular saham secara nyata dalam lingkup kecil.
2. Saling membantu memenuhi kebutuhan
Karena landasan dan fungsi utama koperasi adalah untuk saling membantu dan gotong royong. Untuk itu pembukaan koperasi di topang dengan penyediaan alat tulis dan segala macam kebutuhan sekolah.
Misalnya dengan pembelian seragam dan makanan kecil. Dalam satu sisi, anggota terpenuhi kebutuhan harian. Juga pihak koperasi mendapat laba dari hasil penjualannya.
3. Membantu mengelola pembayaran
Kebanyakan sekolah menyerahkan proses pembayaran seperti listrik, air, dan sebagainya pada pihak koperasi.
Hal ini dimaksudkan agar semuanya bisa dikelola dan di koordinir untuk menggunakan sarana prasarana dengan bijaksana.
4. Menumbuhkan pendidikan karakter disiplin
Dalam suatu keanggotaan koperasi digunakan untuk membentuk karakter disiplin. Sebab dalam koperasi di didik untuk membayar iuran wajib demi kelancaran bersama. Maka dalam proses pembayaran tersebut dilakukan langsung untuk melatih kita disiplin.
Selain itu, koperasi dilakukan sistem penjagaan tempat. Maka di buat jadwal untuk bergantian jaga. Hal ini juga melatih kita disiplin pada jadwal yang sudah disusun.
5. Melatih tanggung jawab
Sebagai anggota koperasi, tentu anda di limpahkan tanggung jawab baru, misalnya jabatan dan posisi anda sebagai sekretaris.
Maka hendaknya selalu mencatat hal yang masuk dan keluar sepanjang jalanya koperasi. Juga memimpin rapat koperasi. Jika anda adalah bendahara, maka sangat bertanggung jawab pada proses keluar masuknya uang.
6. Melatih sikap kerja sama
Manfaat koperasi sekolah bagi siswa, dapat menekan emosi dan egoism diri memang sangat sulit. Untuk itu jika anda harus bergabung dalam suatu perkumpulan atau kelompok, adanya kerja sama sangat diperlukan.
Kerja sama baik antar anggota yang ada dalam satu kasubsi maupun anggota lainya. Hal ini sangat menentukan kehangatan suatu organisasi.
Contoh koperasi sekolah
Koperasi sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia
Koperasi sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia didirikan oleh komite sekolah pada 2018 dengan dasar membangun kreativitas dan jiwa wirausaha siswa. Koperasi ini bertujuan untuk menyiapkan siswa-siswi untuk cakap dalam melakukan kegiatan ekonomi dagang sesuai dengan yang diterapkan di industri.
Sejak berdiri sampai sekarang mengikut sertakan secara aktif semua pihak dan golongan tanpa membedakan suku, ras, golongan dan agama semata-mata hanya untuk bersatu padu dalam hidup berdampingan untuk memecahkan masalah di bidang ekonomi secara bersama-sama dan membantu untuk menyediakan beberapa keperluan di sekolah dalam satu wadah koperasi.
VISI
Terwujudnya koperasi SMA Nusa Bangsa Indonesia yang maju, membangun jiwa wirusaha dan amanah.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia sebagai berikut:
- Mengajak seluruh siswa untuk menghemat dengan cara menabung di koperasi kami.
- Menyediakan alat untuk kebutuhan kebutuhan yang siswa perlukan..
- Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas bersama sama atau gotong royong.
Tujuan Koperasi Sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia
Pembentukan koperasi sekolah disini dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.
Perangkat Organisasi Koperasi Sekolah SMA Nusa Bangsa Indonesia
- Anggota koperasi sekolah
- Pengurus koperasi sekolah
- Pengawas koperasi sekolah
- Penanggung jawab koperasi sekolah
Aturan Koperasi sekolah
Koperasi sekolah melayani jual beli seragam sekolah dengan harga sebagai berikut:
- Seragam Osis Rp. 170 Ribu
- Seragam Identitas Rp. 170 Ribu
- Seragam Batik Rp. 170 Ribu
- Seragam Pramuka Rp.170 Ribu
- Topi Osis Rp. 15000
- Dasi Rp.12000
- Ikat Pinggang Rp. 18000
- Kaos Kaki Rp. 8000
Struktur Keanggotaan Koperasi Sekolah
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah bertugas sebagai penanggung jawab, pengawas dan penasihat dari koperasi sekolah ini.
2. Guru ( Bapak Lajiman, Bapak Agus, Bu Irma)
Sebagai salah satu guru yang terlibat dalam kegiatan koperasi ini. Mereka juga bertugas sebagai dewan penasihat , pengawas dan pengurus.
3. Para Siswa ( Siswa-siswi SMA Nusa Bangsa Indonesia )
Sebagai anggotanya adalah para siswa siswi sekolah ini berperan untuk mengadakan dan melaksanakan rapat anggota. Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota.
Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya, serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenaan dengan koperasi. Oleh karena jumlah siswa terlalu banyak, maka dapat melalui perwakilan atau utusan dari kelas-kelas.
4. Pengawas Koperasi Sekolah ( Pak Lajiman)
Sebagai Pengawas Koperasi Sekolah, Bu Sitorus harus mengawasi jalannya rapat koperasi, membimbing dan memberikan saran kepada anggotanya.
5. Pengurus Koperasi Sekolah ( Pak Agus )
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Referensi
- gurupendidikan.co.id