Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘rekognisi’ memiliki arti sebagai berikut:
- rekognisi: /re·kog·ni·si/ /rékognisi/ n 1 hal atau keadaan yg diakui; pengakuan; 2 pengenalan; 3 penghargaan
Penjelasan Arti ‘Rekognisi’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Rekognisi dari kata dasar “akui”, pada dasarnya berarti sebuah proses atau peristiwa di mana sebuah hal atau keadaan diterima sebagai suatu yang sah atau resmi. Saat seseorang atau suatu kelompok memberikan rekognisi, artinya mereka memberikan pengakuan terhadap sesuatu.
Pertama, rekognisi sebagai pengakuan bisa dilihat dalam situasi seperti saat sebuah negara baru mendapatkan pengakuan dari negara lain bahwa mereka adalah negara yang berdaulat dan memiliki hak untuk mengatur urusan dalam wilayah mereka sendiri.
Jadi, ini tentang penerimaan dan validasi keberadaan atau status.
Kedua, rekognisi juga berarti pengenalan. Misalnya, ketika kamu belajar mengenali berbagai jenis tanaman, kamu sedang melakukan rekognisi.
Kamu mencoba untuk memahami dan mengidentifikasi sesuatu berdasarkan karakteristik atau ciri-cirinya. Dalam psikologi, proses ini juga terkait dengan cara otak kita mengenali wajah, tempat, atau memori.
Ketiga, rekognisi berkaitan dengan penghargaan.
Dalam konteks ini, penghargaan bisa berwujud simbolis, seperti pujian atau sertifikat, atau bahkan bisa berbentuk hadiah fisik, seperti trofi atau medali. Misalnya, di sekolah, seorang siswa mungkin menerima penghargaan karena prestasinya yang luar biasa, itu artinya ia mendapatkan rekognisi atas usahanya.
Secara umum, rekognisi sangat penting dalam masyarakat karena memberikan validasi dan dorongan.
Ketika seseorang diakui atas usaha atau pencapaiannya, hal itu seringkali memberikan motivasi untuk terus berprestasi dan berkembang..