Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ‘lumrah’ memiliki arti sebagai berikut:
- lumrah: /lum·rah/ a biasa; lazim;
- kelumrahan: /ke·lum·rah·an/ n keadaan (perihal) lumrah; kebiasaan
Penjelasan Arti ‘Lumrah’ di Kamus Besar Bahasa Indonesia
Kata “lumrah” merujuk pada sesuatu yang biasa atau lazim terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sesuatu yang lumrah adalah hal yang sering kita temui dan bukan merupakan kejadian yang aneh atau luar biasa.
Misalnya, pergi ke sekolah setiap hari adalah perilaku yang lumrah bagi seorang pelajar, atau makan tiga kali sehari adalah kegiatan yang lumrah bagi kebanyakan orang.
Sementara itu, “kelumrahan” adalah bentuk kata benda yang bermakna keadaan atau perihal yang lumrah.
Jadi, jika kita berbicara tentang kelumrahan, kita sedang membahas tentang kebiasaan-kebiasaan atau peristiwa yang biasanya terjadi dan dianggap normal di masyarakat. Contohnya, pertumbuhan tanaman yang terjadi secara bertahap adalah kelumrahan dalam proses biologi, atau berjabat tangan saat bertemu seseorang merupakan kelumrahan dalam etika sosial.
Secara umum, konsep lumrah tidak terikat pada hal-hal khusus, tetapi bisa mengacu pada berbagai aspek kehidupan, seperti perilaku, tindakan, proses alam, atau norma sosial yang diterima oleh sebagian besar orang dalam suatu kelompok masyarakat.
Kita sering menganggap sesuatu yang lumrah sebagai bagian dari urutan alami kehidupan, tidak memerlukan penjelasan tambahan, karena sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keseharian kita.