Impor adalah suatu kegiatan pembelian dan memasukkan barang/ jasa atau komoditas dari luar negeri ke dalam negeri secara legal melalui proses perdagangan.
Bisa dibilang, impor adalah kebalikan dari kegiatan ekspor yang merupakan kegiatan transportasi barang atau komoditas yang dikirim ke luar negeri.
Proses impor pada umumnya berbentuk kegiatan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim dan penerima.
Kegiatan impor memiliki beberapa tujuan, berikut tujuan dari kegiatan impor:
Kegiatan impor memiliki beberapa manfaat bagi negara yang melakukan kegiatan ini, manfaat tersebut adalah:
Jenis kegitan impor dibagi dua berdasarkan pengirimnya dan berdasarkan kegiatannya. Berikut penjelasan lengkapnya:
Full container load adalah jenis pengiriman barang dengan menggunakan container. Pengiriman barang untuk jenis pengiriman ini dilakukan oleh satu pengirim saja.
Container yang digunakan berisi barang-barang milik satu pengirim ke negara tujuan dengan satu importir.
Less than container load adalah jenis pengiriman barang dengan menggunakan container yang berisi barang-barang lebih dari satu pengirim yang akan dikirim ke negara tujuan yang sama.
Indonesia melakukan kegiatan impor untuk mendatangkan barang-barang konsumsi, bahan baku, bahan penolong, dan bahan modal.
Berikut pengertian mengenai masing-masing produk impor Indonesia: