Deposito Adalah – Ciri dan Cara Perhitungan Bunganya [LENGKAP]

ilustrasi oleh dribbble.com

Deposito adalah uang yang disimpan di bank dalam waktu yang sudah disepakati antara nasabah dan pihak bank selaku pemegang otoritas.

Dalam kehidupan finansial, penyimpanan uang melalui deposito merupakan alternatif tabungan ideal. Mengapa demkian?

Untuk lebih memahami mengenai deposito, yuk simak ulasan berikut.

Pengertian Deposito

Deposito dalam istilah keuangan adalah uang yang disimpan di bank dalam waktu yang sudah disepakati antara nasabah dan pihak bank selaku pemegang otoritas.

Secara umum, deposito merupakan transaksi yang melibatkan transfer uang ke pihak lain untuk diamankan. Selain itu, deposito juga dapat merujuk pada sebagian uang yang digunakan sebagai jaminan atau jaminan untuk pengiriman barang.

Deposito mengacu kepada uang yang ditransfer oleh investor ke rekening tabungan yang disimpan di bank atau credit union. Jenis penyimpanan uang model deposito ini tidak hanya dapat disimpan dalam bentuk rupiah. Simpanan berjangka ini valas (Valuta Asing) atau dikenal dengan nama deposito valas. Jangka waktu yang ditawarkan oleh bank bervariasi, dari mulai 1, 3, 5, 12, atau 24 bulan.  Masing-masing bank menawarkan suku bunga yang kompetitif.

Dalam deposito, bunga dibayarkan hanya pada akhir periode investasi. Berbeda dengan rekening tabungan biasa, di mana bunganya dihitung tiap hari dan biasanya dibayarkan pada Anda tiap akhir bulan. Karena jangka waktu dan suku bunga yang tetap itulah, Anda bisa dengan mudah menghitung jumlah bunga yang akan Anda terima pada akhir periode investasi deposito.

Ciri – Ciri Deposito

Beberapa hal yang perlu dikenali dari deposito diantaranya sebagai berikut:

1. Minimal Setoran

Tidak seperti tabungan biasa, deposito memiliki setoran minimal yang relatif kecil. Kisaran setoran minimal deposito berada pada kisaran 5 juta sesuai dengan kebijakan Bank masing-masing.

2. Jangka Waktu Simpanan

Deposito memiliki jangka waktu simpanan tertentu. Biasanya nasabah akan diberikan opsi jangka waktu deposito mulai dari 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan.

Lamanya jangka waktu sangat penting diperhatikan terutama jika simpanan deposito digunakan sebagai dana darurat. Maka, baiknya simpanan deposito menggunakan jangka pendek misal dalam satu bulan.

Dengan kebijakan jangka waktu inilah deposito sangat cocok untuk keperluan menabung. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk mencegah kebiasaan boros karena ada aturan jangka waktu sehingga tidak bisa setiap saat mengambil dana deposito.

3. Pencairan Dana

Sebagaimana penjelasan batas jangka waktu, pencairan deposito hanya bisa dilakukan ketika jatuh tempo. Jika hal ini dilanggar maka nasabah akan dikenakan denda penalti.

4. Bunga Deposito

Bunga yang terdapat di deposito relatif lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Hal ini terlihat masuk akal karena adanya pembatasan jangka waktu yang diberikan. Oleh karena itu, selain obligasi, saham dan emas, tabungan deposito termasuk ke dalam investasi yang menguntungkan.

5. Risiko Rendah

Deposito memiliki resiko yang rendah karena memiliki jaminan Lembaga Penjamis Simpanan (LPS) dengan syarat tertentu. Sebagai contoh, jaminan LPS berlaku dengan tabungan deposito kurang dari 2 miliar dan suku bunga maksimal 7,5%.

6. Deposito sebagai Jaminan

Deposito tergolong ke dalam salah satu aset yang dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman Bank. Oleh karena itu, deposito dapat menjadi salah satu alternatif sebagai bentuk jaminan. Namun, hal ini kembali ke kebijakan Bank masing-masing.

7. Produk Kena Pajak

Deposito merupakan bentuk produk yang dikenai pajak. Sehingga, keuntungan yang diterima oleh nasabah mendapat potongan pajak hingga 20 persen. Meski demikian, nasabah masih memiliki 80% keuntungan dari tabungan deposito.

Perhitungan Deposito

Banyak dari antara Anda yang mungkin belum mengerti bagaimana cara menghitung keuntungan dari deposito. Caranya mudah, dan bahkan lebih mudah dari cara menghitung bunga tabungan.

Rumus menghitung bunga deposito :

Keuntungan bunga deposito= suku bunga deposito x nominal uang yang ditanamkan x hari/365
Pajak deposito= Tarif pajak x bunga deposito
Pengembalian Deposito= Nominal Investasi + (Bunga deposito – Pajak)

Berikut contoh perhitungan dalam kasus nyata:

Contohnya Pak John ingin mendepositokan uangnya sebesar Rp100 juta dengan jangka waktu 12 bulan dengan ketentuan bahwa bunga yang ditetapkan adalah 5% serta pajak sebesar 20%. Perhitungannya seperti ini:

Keuntungan bunga deposito= 5% x Rp100 juta x 360 / 365= Rp4931506, 849
Pajak Deposito= 20% x Rp41.666,667= Rp986301,369
Pendapatan bersih= Rp4.931.506, 849 – Rp986.301,369= Rp3.945.205,48

Artinya, jika mendepositokan uang sebesar Rp 100 juta dengan bunga 5% dalam jangka waktu 12 bulan maka keuntungan yang diperoleh Pak John adalah Rp3.945.205,48.

Cara lain yang bisa Anda lakukan adalah membagi dana menjadi beberapa produk deposito dengan jangka waktu yang berbeda.

Dengan strategi ini anda akan mendapatkan keuntungan lebih yaitu mendapatkan uang tunai dengan lebih cepat dan bebas penalti, karena berjangka panjang tingkat suku bunga relatif lebih baik, dan adanya kesempatan untuk mendapatkan tingkat suku bunga yang tinggi karena dianggap berinvestasi ulang.

Faktor lain yang tidak kalah penting  dalam menentukan keuntungan sebuah deposito yang perlu Anda ketahui adalah faktor  inflasi.


Demikian ulasan mengenai deposito, ciri beserta perhitungannya. Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait