Demokrasi liberal adalah sistem pemerintahan dengan rakyatnya menyetujui penguasa mereka secara konstitusional, dengan kekuasaan yang dibatasi untuk menghormati hak-hak individu.
Demokrasi liberalisme memiliki istilah lain, yaitu demokrasi barat. Sistem ini dapat terlihat dengan adanya:
- Pemilihan antar partai politik
- Pemisahan kekuasaan menjadi berbagai cabang pemerintahan
- Aturan hukum dalam hidup keseharian yang menjadi bagian dari masyarakat terbuka
- Ekonomi pasar dengan kepemilikan pribadi
- Perlindungan yang sama.
Asal usul dari demokrasi liberalisme sendiri adalah muncul sekitar abad ke-18 Eropa atau juga dikenal sebagai Zaman Pencerahan. Pada saat itu, sebagian besar negara-negara Eropa adalah monarki, dengan kekuatan politik dipegang oleh raja atau aristokrasi.
Prinsip Demokrasi Liberal
Demokrasi liberalisme menyatakan bahwa sistem politik yang ideal butuh menggabungkan demokrasi mayoritas (pemerintahan oleh rakyat) dengan perlindungan hak politik, hukum, dan sosial individu, serta golongan minoritas. Australia adalah contoh negara yang menerapkan demokrasi yang liberal.
Demokrasi liberalisme memiliki beberapa prinsip, di antaranya adalah menetapkan kebebasan individu melalui pembatasan kekuasaan pemerintah.
Prinsip sistemnya adalah semua berasal dari suara rakyat. Pemerintahan yang baik mewakili suara rakyat dengan menegakkan pemerintahan perwakilan, mempertahankan hak suara demokratis, dan menciptakan masyarakat demokratis.
Demokrasi liberal juga memunculkan kehadiran kontrak sosial yang memberikan hak bagi warga negara untuk membentuk sebuah lembaga negara yang bersifat adil dan juga moderat. Sistem demokrasi yang liberal ini juga menganut masyarakat pasar bebas.
Pasar bebas adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada penawaran dan permintaan, dengan sedikit atau tanpa kendali pemerintah sama sekali.
Masyarakat pasar bebas adalah definisi singkat dari semua pertukaran yang terjadi di lingkungan ekonomi tertentu.
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal
- pemilihan umum bebas, adil, dan teratur
- terdapat pemisahan kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudisial)
- lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan negara
- dua kelompok masyarakat terbentuk (mayoritas dan minoritas)
- kebebasan minoritas dibatasi, kekuatan mayoritas mendominasi
Contoh Demokrasi Liberal
Gagasan tentang partai politik terbentuk dengan berbagai kelompok yang memperdebatkan hak-hak perwakilan politik selama Debat Putney (1647).
Setelah Perang Sipil Inggris (1642–1651) dan Revolusi Agung (1688), Bill of Rights diundangkan pada tahun 1689, yang dikodifikasi pada tahun 1689.
RUU tersebut menetapkan persyaratan untuk pemilihan umum reguler, aturan kebebasan berpendapat dalam parlemen, dan membatasi kekuasaan raja, memastikan bahwa tidak seperti sebagian besar Eropa pada saat itu, absolutisme kerajaan tidak mungkin menang.
Demokrasi liberal dapat diterapkan dengan berbagai bentuk konstitusional, karena dapat berupa monarki konstitusional, sistem semi-presidensial, republik atau kepemilikan sistem parlementer.
Beberapa negara yang menganut demokrasi liberal:
- Australia
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Jepang
- Belanda
- Norwegia
- Spanyol Inggris
- Perancis
- Jerman
- India
- Italia
- Irlandia
- Amerika Serikat
- Romania