Contoh kasus pelanggaran ham berat peristiwa GS30-PKI, penembakan misterius tahun 1982-1986, Pembantaian talang sari, penembakan mahasiswa trisakti dan selengkapnya dalam artikel ini.

Setiap manusia yang hidup di muka bumi memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Istilah hak dan kewajiban ini sendiri diciptakan oleh manusia untuk mencapai sebuah tatanan sosial kemasyarakatan yang sejahtera.

Dalam menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam tatanan sosial manusia, terdapat peraturan sosial yang dinamai dengan hak asasi manusia (HAM). Keberadaan HAM ini melindungi setiap manusia dari tindakan kejahatan dari manusia lainnya.

Meski demikian, dewasa ini masih saja terdapat beberapa kasus pelanggar berat yang ada baik di Indonesia maupun dunia. Berikut rangkuman beberapa kasus pelanggaran berat HAM yang semustinya tidak wajar dilakukan sebagai sesama manusia.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)

Berdasakan pengertiannya, Hak asasi manusia (HAM) adalah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya.

Hak asasi manusia berlaku kapanpun, dimanapun, dan kepada siapapun.

Sebelum adanya HAM, tidak jarang manusia saling membunuh, memperbudak, memperlakukan sesuai keinginan mereka. Hingga akhirnya HAM hadir untuk mencoba menghapus tindakan tersebut.

Jenis Pelanggaran HAM Berat

1. Kejahatan Kemanusiaan

Kejahatan kemanusiaan adalah kejahatan yang dilakukan kepada seseorang atau sekelompok orang hingga hak mendasar mereka terampas sepenuhnya.

Kasus pelanggaran HAM berat yang yang termasuk ke dalam kejahatan kemanusiaan diantaranya yaitu kejahatan apartheid, pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, perbudakan, dan lain sebagainya.

Segala bentuk kekerasan yang berakibat pada terancamnya nyawa seseorang atau bahkan menghilangkannya termasuk dalam kelas berat.

Beberapa kasus sepele boleh jadi termasuk ke dalam pelanggaran HA berat. Misalnya menghina atau bahkan memanggil orang lain dengan nama yang tidak baik.

Jika korban merasa dilecehkan, maka Ia bisa melaporkan pelaku ke polisi dengan dugaan masuk dalam kasus pelanggaran HAM. Manusia saat ini sudah memiliki pengetahuan yang cukup luas, jadi jika ada perilaku yang kurang berkenan bisa langsung dipenjarakan.

2. Kejahatan Genosida

Kejahatan Genosida adalah pembunuhan massal atau pembantaian manusia besar-besaran dan sistematis pada suatu bangsa atau suku tertentu yang bertujuan untuk memusnahkan suku tersebut hingga tidak tersisa lagi.

Genosida termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat karena menimbulkan banyak korban jiwa dengan jalan kekerasan.

kasus pelangaran ham berat
Kasus Rohigya

Beberapa penyebab dari munculnya kasus ini diduga lantaran perbedaan pandangan diantaranya mengenai paham beragama, sosial, atau bahkan karena perebutan wilayah kekuasaan.

Bentuk kekerasan yang dilakukan bisa jadi dengan pembunuhan, kekerasan fiisk, hingga pencegahan lahirnya generasi baru. Pemusnahan massal ini sering terjadi saat zaman perang.

Di Indonesia sendiri belum ada kasus pelanggaran HAM yang termasuk ke dalam kejahatan Genosida.

Salah satu contoh kasus Genosida adalah perseteruan Palestina dan Israel yang hungga kini tidak kunjung berhenti perang. Selain itu, adanya kekerasan etnis Rohingya Myanmar termasuk juga ke dalam kejahatan Genosida.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Terdapat bebera kasus pelanggaran HA berat di Indonesia. Beberapa diantaranya dirasa belum selesai hingga kini. Berikut rangkuman contoh kasusnya.

1. Pembantaian di Indonesia 1965 – 1966

Peristiwa ini merupakan pembantaian terhadap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia menyebabkan sekitar 500.000 hingga 3 juta orang tewas.

Kasus pelanggaran HAM berat ini hingga kini masih diingat oleh masyarakat Indonesia sebagai peristiwa Gerakan 30 September yang dikenal dengan nama GS30 PKI.

2. Penembakan Misterius (1982 – 1986)

Kasus penembakan misterius, sering disingkat Petrus, merupakan suatu operasi rahasia pada Pemerintahan Soeharto tahun 1980-an. Pada waktu itu Petrus digunakan sebagai media menanggulangi tingkat kejahatan yang begitu tinggi.

Operasi ini secara umum termasuk operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta dan Jawa Tengah. Pelaku dari peristiwa ini tidak jelas dan tidak pernah tertangkap. Oleh sebab itu muncullah istilah “petrus” (penembak misterius).

Korban peristiwa ini mencapai 2.000 hingga 10.000 orang yang pelakunya diduga membunuh atas perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban RI.

3. Pembantaian Talangsari, Lampung (1989)

Tragedi Talangsari 1989 atau Peristiwa Talangsari 1989 merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa ini berawal dari menguatnya doktrin pada masa pemerintah Soeharto tentang adanya asas tunggal Pancasila. Seoharto menyebut prinsip tersebut dengan Eka Prasetya Panca Krasa dengan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).

Program P-4 ini banyak menyasar kelompok islamis yang saat itu memiliki sikap kritis terhadap pemerintah Oder Baru. Hingga akhirnya aturan tersebut memancing reaksi kelompok Islam di Indonesia termasuk kelompok Warsidi di Lampung. Warsidi merupakan tokoh dalam Peristiwa Talangsari. Di Talangsari, Lampung, Warsidi dijadikan sebagai imam oleh Nurhidayat dan kawan-kawan.

Oleh pemerintahan Soeharto, melalui aparat militer dan polisi mengambil tindakan represif untuk mengatasi kelompok Islam ini. Akhirnya Warsidi dan kelompoknya dituduh sebagai kelompok Islam radikal sehingga menyebabkan tragedi pembantaian sehinga 130 orang tewas dan 229 orang dianiaya.

4. Tragedi Rumoh Geudong di Aceh (1989 – 1998)

Tragedi Rumoh Geudong adalah sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat TNI selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di desa Billie, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumoh Geudong juga dijadikan sebagai basis perjuangan melawan penjajahan Jepang.

5. Penembakan Mahasiswa Trisakti (1998)

Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan pada tanggal 12 Mei 1998. Peristiwa ini terjadi terhadap mahasiswa demonstran yang menuntut Soeharto turun dari jabatannya.

Demonstran dan mahasiswa menuntut pemerintah untuk segera melakukan reformasi akibat merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang membuat negara terseret pada krisis moneter.

Pada saat demonstrasi berlangsung, terjadi ketegangan antara aparat dan pendemo akibat adanya provokator. Tanpa diketahui pemicunya, aparat keamanan tiba-tiba menyerang mahasiswa dengan tembakan dan gas air mata.

Akibat dari peristiwa ini, empat mahasiswa Universitas trisaksi yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidhin Royan, Hery Hartanto, dan Hendriawan Sie yang tewas tertembak serta puluhan lainnya mengalami luka-luka.

6. Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa (1997 – 1998)

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap para aktivis pro-demokrasi yang terjadi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Adapun jumlah korban atas penghilangan orang tersebut adalah 1 orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, dan 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang.

7. Tragedi Semanggi I dan II (1998 – 1999)

Tragedi Semanggi merujuk kepada 2 kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil.

Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.

Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

8. Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh (1999)

Tragedi Simpang KKA dikenal juga dengan Insiden Dewantara atau Tragedi Krueng Geukueh. Pristiwa ini berlangsung saat konflik Aceh pada tanggal 3 Mei 1999 di Kecamatan Dewantar, Aceh.

Pada saat itu, pasukan militer Indonesia menmbaki keurmunan warga yang sedang berunjuk rasa memprotes insiden penganiyaan warga yang terjadi pada tanggal 30 April di Cot Murong, Lhokseumawe.

Pelaku atas kejadian ini masih belum ditangkap dan diali. Hingga saat ini insiden ini masih diperingati oleh masyarakat Aceh.

Contoh Kasus Pelanggaran HAM Berat di Dunia

Selain di Indonesia, kasus pelanggaran HAM juga banyak terjadi di dunia Internasional. Berikut beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat dari berbagai negara.

1. Tertindasnya Muslim Rohingya di Myanmar

Muslim Rohingya merupakan etnis minoritas yang tinggal di negara bagian Rakhine, Myanmar. Keberadaan muslim Rohingya sudah ada semenjak nenek moyang mereka.

Namun, pada tahun 2015, Pemerintah Myanmar, mengusir mereka dan membantai mereka yang tidak mau pindah. Mereka diberantas haknya karena mereka adalah kaum minoritas dan dianggap tidak memiliki kewarganegaraan.

Pada tahun pertama, sebanyak 80.000 warga Rohingya kehilangan tempat tinggal, 1200 warga hilang, dan 650 orang tewas. Menurut laporan Reuters, sebanyak 700.000 warga etnis Rohingnya melarikan diri dari serangan militer Myanmar selama pelanggaran HAM yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2017.

2. Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina

Pada awalnya, orang-orang Yahudi tersebut hidup rukun berdampingan dengan orang Palestina. Namun, lama-kelamaan mereka malah membentuk negara dan mengakui tanah Palestina yang mereka tinggali sebagai kekuasaan mereka.

Kini, Israel telah mencaplok wilayah kekuasaan Palestina serta mengusir warganya hingga negara ini menjadi negara kecil dan mudah ditindas.

Militer Israel juga rajin melakukan serangan militer kepada warga Palestina. Banyak warga sipil dan bahkan relawan yang menjadi korban serangan tersebut.

Israel juga mengadakan blokade, sehingga warga Palestina memiliki akses yang sangat terbatas. Mereka hanya bisa mengakses makanan dan obat-obatan, itu saja dalam jumlah terbatas. Akses keluar masuk Palestina juga diperketat oleh militer Israel.

3. Kekejaman Hitler

Pada zaman rezim Adolf Hitler, warga Yahudi yang tinggal di Jerman merasakan kehidupan yang mencekam. Mereka diusir dan dibantai secara besar-besaran oleh pemimpin Nazi ini.

Pembantaian ini dikenal dengan nama holokaus dan menewaskan sekitar 6 juta orang Yahudi. Pembantaian massal ini terjadi pada era perang dunia ke dua.

Orang yahudi Eropa yang tinggal di Jerman atau wilayah kekuasaannya akan dibawa ke kamp konsentrasi. Di sana, mereka disiksa atau diperintah melakukan kerja paksa hingga akhirnya meninggal. Sebagian lainnya di bawa ke kamp pemusnahan dimana mereka dimasukkan ke dalam kamar gas hingga tewas.

4. Kekejaman Husni Mubarak di Mesir

Husni Mubarak adalah diktator Mesir yang berkuasa selama 30 tahun, yaitu sejak 1981 sampai 2011. Ia didesak mundur oleh para pendemo di Kairo.

Para pendemo ini kemudian ditembaki oleh pasukan pengikut Mubarak hingga ratusan demonstran tewas. Mubarak juga terkenal otoriter dan kejam.

Selama masa kepemimpinannya, banyak terjadi kasus penyiksaan dan penculikan yang dibuat-buat oleh polisi. Target polisi tersebut adalah orang-orang oposisi. Selain itu, banyak tahanan yang mengalami perlakuan kejam.

Sehingga, dilaporkan bahwa, dari tahun 2000 hingga 2009, ada 125 kasus penyiksaan yang berakibat tewasnya tahanan.

5. Pelanggaran HAM berat Uni Soviet terhadap Afghanistan

Pada tahun 1979 hingga 1990, Uni Soviet yang kini pecah menjadi Rusia dan negara lainnya melakukan intervensi terhadap Afghanistan.

Pada awalnya, 85 ribu tentara Uni Soviet datang ke negara ini untuk membantu pemerintah mengatasi pergolakan yang sedang terjadi dan mereka berniat menciptakan perdamaian.

Akan tetapi, alasan ini ternyata hanya kedok belaka. Mereka malah memecah Afghanistan menjadi beberapa negara bagian.

Tentara Soviet juga menyerang siapa saja yang dianggap mencurigakan serta menghalangi tujuan mereka. Akibatnya, banyak warga Afghanistan yang tewas.

6. Pelanggaran HAM Berat Bashar Al Assad

Bassar Al Ashad adalah pemimpin Suriah. Ia memimpin negara ini sejak tahun 2000, menggantikan ayahnya yang telah meninggal.

Rezim pemerintahannya merupakan sebuah rezim yang kejam. Banyak kebijakan presiden ini yang ditentang oleh warga melalui demonstrasi.

Selama rezim ini, ada banyak sekali kekejaman yang terjadi. Penyiksaan, pemerkosaan wanita Yazidi, dan penyerangan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap pemberontak.

Hingga kini perang saudara di Suriah masih berlangsung dan mengakibatkan 500 ribu orang tewas dan 11 juta orang mengungsi.

7. Pembantaian Muslim Bosnia

Pada tahun 1992 hingga 1995, sebuah perang sipil terjadi antara Bosnia dan Serbia. Perang ini terjadi setelah negara Yugoslavia pecah menjadi negara-negara kecil. Dalam perang ini, 800 muslim Bosnia yang tinggal di Sebrenica dibantai.

8. Kekejaman Rezim Apartheid

Rezim apartheid atau kulit putih berkuasa di Afrika Selatan setelah perang Dunia II. Dalam kekuasaan rezim ini, ras kulit hitam atau berwarna dipisahkan dalam berbagai segi kehidupan.

Warga kulit putih yang sebenarnya warga minoritas menguasai 80% wilayah Afrika Selatan. Sisanya, yang dikenal dengan sebutan homeland, diperuntukkan bagi warga kulit hitam.

Salah satu contoh politik apartheid ini adalah pemisahan fasilitas publik. Rumah sakit, objek wisata, sekolah, dan fasilitas lain yang digunakan oleh warga kulit putih tidak boleh digunakan oleh warga kulit hitam.

Warga asli Afrika Selatan juga harus memiliki izin jika ingin meninggalkan homeland. Karena tindakan diskriminasi yang sangat tidak manusiawi ini, warga kulit hitam melakukan protes. Namun sayangnya, protes ini hanya berujung pada tewasnya 500 sampai 1000 warga kulit hitam.


Demikian ulasan mengenai contoh kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dunia Internasional. Semoga bermanfaat ya.