Cara unreg kartu berikut bisa digunakan untuk berbagai macam kartu perdana seperti telkomsel, indosat, tri, smartfren, by.u , axis dan sebagainya.
Penggunaan smartphone mungkin sudah menjadi hal yang tidak bisa terlepaskan bagi masyarakat jaman sekarang. Dalam penggunaan smartphone tentunya dibutuhkan kartu SIM (Subscriber Identity Module) untuk dapat menyimpan kontak dan berkomunikasi dengan pengguna smartphone lain.
Kartu SIM biasanya disediakan oleh provider yang memberikan layanan internet, telp dan sms.
Menurut peraturan pemerintah, dalam memasang dan menggunakan kartu SIM diperlukan no KTP dan KK Ketika registrasi. Hal ini dilakukan karena untuk mengantisipasi penyalahgunaan nomor pelanggan.
Berkaitan dengan kebijakan tersebut pemerintah memberikan Batasan setiap no KTP hanya dapat melakukan registrasi sebanyak 4 kali, untuk bisa melakukan melakukan registrasi secara berulang maka anda harus meng-unregistrasi kartu. Berikut ini beberapa cara mer unreg kartu perdana.
Nah itu tadi cara meng unregistrasi kartu perdana yang sudah tidak terpakai, semoga tips ini bermanfaat!
Referensi: 99.co