Zat adiktif adalah zat yang mampu memengaruhi kinerja fungsi biologis dan menyebabkan ketergantungan. Tingkat ketergantungan bisa bervariasi, mulai rendah sampai sangat kuat yang sulit untuk dihentikan.
Bahkan saat dihentikan, pengguna zat adiktif akan merasakan sesuatu yang tidak nyaman bahkan merasa kesakitan.
Zat adiktif dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika, zat aditif narkotika, dan zat aditif psikotropika.
Apa perbedaan ketiga kelompok ini? Berikut penjelasannya.
Zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika
Jenis zat adiktif yang satu ini tidak berbahaya, justru datang dari keseharian masyarakat Indonesia.
Karena zat adiktif bukan narkotika dan psikotropika ini sering dikonsumsi oleh manusia, misalnya teh atau kopi.
1. Kafein
Teh dan kopi mengandung zat adiktif berupa kafein yang membuat peminumnya mengalami ketergantungan, apalagi jika sudah terbiasa minum kopi lebih dari dua cangkir per hari.
Kopi mengandung kafein yang lebih tinggi ketimbang teh, tapi teh juga memiliki zat adiktif lain berupa theine, teofilin, dan teobromin dalam jumlah sedikit.
Kabar baiknya, kopi dan teh tetap aman dikonsumsi dalam jumlah yang wajar. Apalagi, keduanya juga memiliki manfaat bagi kesehatan.
Misalnya mencegah penyakit Parkinson, kanker usus, kanker lambung, dan kanker paru-paru. Akan tetapi, mengonsumsinya secara berlebihan bisa memberi efek rasa nyeri di perut.
2. Nikotin
Nikotin merupakan zat adiktif yang ditemukan di dalam tembakau.
Tidak heran bila perokok sangat sulit untuk menghentikan kebiasaan buruknya ini mengingat rokok mengandung zat adiktif bernama nikotin yang membuat penikmatnya seperti mengalami kecanduan.
Penggunaan nikotin bisa menyebabkan seseorang menjadi lebih rileks, tajam inderanya, tenang, dan waspada.
Di balik itu semua, penggunaan rokok secara berlebih tentu berakibat negatif bagi tubuh, seperti impotensi, penyakit paru-paru, gangguan tenggorokan, dan masih banyak lainnya.
3. Alkohol
Alkohol murni berupa zat cair bening dan berbau karena hasil ekstraksi buah. Sedangkan dalam jumlah kecil, alkohol dapat merangsang semangat dan menyegarkan tubuh, tapi jika dikonsumsi secara berlebihan justru dapat memperlambat reaksi tubuh.
Minuman dengan kadar alkohol tinggi dapat menyebabkan ketagihan, bahkan ketergantungan. Ketika sudah terpapar alkohol, sistem saraf akan terganggu dan menyebabkan masalah kesehatan secara fisik maupun psikologis, misalnya mudah marah atau mudah tersinggung.
Sementara secara fisik, zat adiktif pada alkohol dapat memeberi efek samping jangka panjang berupa kerusakan otak, misalnya pada cerebral cortex yang mengatur problem solving dan decision making. Hippocampus utuk mengingat dan belajar, serta cerebellum yang mengatur pergerakan tubuh.
Ketergantungan alkohol juga meningkatkan risiko penyakit, seperti kerusakan jantung, hati, dan pankreas.
Zat adiktif narkotika
Menurut UU RI No. 22 tahun 1997, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang bisa mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan efek ketergantungan.
Zat inilah yang biasanya dikenal karena penggunaannya memang bertentangan dengan hukum dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Contoh jenis narkotika antara lain:
- Sabu-sabu
- Opium
- Kokain
- Ganja
- Heroin
- Amfetamin, dan lain-lain.

Narkotika sebetulnya legal untuk digunakan hanya pada dunia medis, misalnya sebagai obat bius pada orang yang akan dioperasi, itu pun harus sesuai panduan.
Penyalahgunaan narkotika dapat memberi efek sakit luar biasa (sakaw) ketika tidak mengonsumsinya, zat adiktif ini juga dapat mengakibatkan:
- Ganggungan fisik
- Psikis
- Sosial seperti gangguan saraf, jantung bahkan gangguan mental.
Zat adiktif psikotropika
Menurut UU RI No. 5 tahun 1997, zat psikotropika adalah zat atau obat selain narkotika baik secara alami maupun sintesis yang berpengaruh secara psikoaktif melalui susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan mental dan perilaku.
Pengguna psikotropika akan mengalami perubahan mental dan perilaku karena zat ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku.
Orang yang kecanduan psikotropika juga dapat mengalami efek samping berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, dan perubahan perasaan.
Psikotropika dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1. Depresan (sedatif hipnotik)
Depresan adalah zat atau obat yang berfungsi menekan susunan saraf pusat yang bila dikonsumsi dalam jumlah kecil akan mengatasi cemas.
Sedangkan dalam dosis besar dapat menjadi obat tidur bahkan menyebabkan amnesia.
Beberapa jenis obat depresan adalah sedatin/pil BK, rohypnol, magadon, valium, mandrax (MX), dan benzodiasepin.
2. Stimulan (amfetamin)
Amfetamin adalah zat atau obat sintetik yang digunakan untuk merangsang susunan saraf. Ada tiga jenis amfetamin, yaitu:
- Laevoamfeamin (benzedrin)
- Dekstroamfetamin (deksedrin)
- Metilamfetamin (metedrin).
Golongan amfetamin yang banyak disalahgunakan adalah MDMA (3,4, metilan-di-oksi met-amfetamin) atau lebih dikenal dengan sabu-sabu.
3. Halusinogen
Halusinogen adalah zat atau obat yang dapat menimbulkan efek halusinasi misalnya mendengar atau merasakan sesuatu yang sebetulnya tidak ada.
Contoh halusinogen alami adalah ganja, kecubung, meskalin yang berasal dari kaktus Liphophora williamsii, dan psilocybin yang berasal dari jamur Psilocybe mexicana.
Sementara halusinogen sintetik antara lain adalah LSD (Lysergic acid Diethylamide).
Itulah pembahasan tentang zat adiktif, semakin paham bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian zat aditif di luar kepentingan medis bukan?
Raih masa depan cerahmu dengan upaya salah satunya jauhi pemakaian narkotika dan psikotropika. Semoga Bermanfaat!